Dit Polair Polda Sumut Adakan Penyuluhan Tentang Narkoba Pada Masyarakat Nelayan Tanjungbalai

Tanjungbalai.Metro Sumut
Dit Polair Polda Sumut melaksanakan penyuluhan tentang narkoba dan perikanan kepada kelompok Nelayan Tanjungbalai di Mako Sat Polair Polres Tanjungbalai, Rabu (30/8) pukul 09.30 Wib.

Kegiatan penyuluhan ini dipimpin oleh Dir Pol Air Polda Sumut Kombes Pol Ir. Sjamsul Badhar dan dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH, Kasi P2 BNNK Tanjung Balai Bapak Hamzah, Kasitindak Ditpolair Kompol Zonny Aroma, Kasitindak BNNK AKP P. Manurung, Kasat Pol Air AKP Ario Putranto, SIK, Kasat Narkoba AKP Y. Tarigan dan Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP HE Sidauruk, SH serta Peserta Nelayan Tanjungbalai sebanyak 119 orang.

Dalam Sambutannya Dir Pol air Polda Sumut Kombes Pol. Ir. Sjamsul Badhar menyampaikan Tujuan diadakan penyuluhan Hukum adalah salah satu peran Polisi Perairan selain tugas preventif salah satunya adalah menjaga ketertiban dan keamanan dilaut serta penegakan hukum.

“Tujuan Kami adalah agar masyarakat perairan dapat bekerja sama yang baik dengan Polisi Perairan, karena nelayanlah yang berada digaris depan perairan untuk membantu tugas-tugas Polisi Perairan, Pertahanan negara dilaut ada pada nelayan karena yang mengetahui kejadian dilaut adalah nelayan.” Ucap Kombes Sjamsul.

“Kami berharap agar para nelayan dapat bekerja sama membantu Polisi Perairan, karena sumber narkoba dari negara lain contoh nya dari Malaysia, Thailand dan Cina masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut transit menggunakn kapal ikan Indonesia lalu dibawa kedarat.” Ucap Kasat Narkoba AKP Y. Tarigan.

Kami berharap agar masyarakat nelayan memberikan info tentang kejahatan narkoba diwilyah perairannya khususnya Provinsi Sumut. Narkoba jenis shabu selalu masuk ke Indonesia karena hargany mahal dan peminatnya banyak untuk dikonsumsi.” Lanjut AKP Y. Tarigan.

Dilanjutkan Paparan dari Kasi Tindak Subdit Gakkum Kompol Zonny Aroma, SH yang menyampaikan beberapa Tugas dan Fungsi kepolisian perairan dalam menegakan peraturan perikanan melakukan penyidikan terhadap kasus perikanan.

Diharapkan juga pengusaha/nelayan mematuhi jalur-jalur menangkap ikan dilaut dan jangan menggunakan alat tangkap yang dilarang, selain itu laut jangan dikapling-kapling dan bersatulah nelayan jangan ada komplik antar nelayan.

“Masuk dan beredarnya narkoba diwilayah Indonesia selain masuk dari darat juga masuk dari perairan laut dengan modus menggunakan kapal nelayan dan pengangkut barang dan kami menghimbau kepada nelayan agar waspada dan tidak mudah dipengaruhi para pelaku kejahatan dengan cara membujuk para nelayan agar sarana kapalnya dipergunakan untuk membawa narkoba keindonesia.” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab kemudian penandatanganan surat pernyataan tidak menggunakn narkoba, yang ditandatangani oleh seluruh peserta, dan ditutup dengan foto bersama.(rs).


Tidak ada komentar