Diduga Selewengkan Dana Desa, PJS Kepala Desa Lembursawah Sukabumi Ditangkap Polisi
Sukabumi.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Sukabumi Jawa Barat menangkap MF (48) PJS Kepala Desa
Lembursawah Kecamatan Cicantayan Sukabumi lantaran diduga menyelewengkan dana
DAD tahap I tahun 2016. Kamis (24/08/2017).
Kasat
Reskrim Polres Sukabumi AKP Dhoni Erwanto SIK mengatakan, diduga PJS Kepala
Desa Lembursawah menyelewengkan dana DAD tahap I tahun 2016 yang dicairkan oleh
Desa Lembursawah untuk pembangunan fisik.
Kemudian
PJS Kepala Desa Lembursawah tidak merealisasikan kegiatan bidang pembangunan
dan pengurangan volume kegiatan.“Jadi dana yang sudah dicairkan tidak
direalisasikan sebagaimana peruntukannya,” tutur AKP Dhoni E Kamis (24/08/2017).
AKP
Dhoni menjelaskan, adapun alokasi Dana Desa Tahap I yang diterima oleh Desa
Lembursawah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi kurang lebih sebesar Rp
415.023.000 yang diperuntukan untuk kegiatan Bidang pelaksanaan pembangunan
desa.
Diduga
bahwa PJS Kepala Desa Lembursawah Cicantayan Sukabum menyelewengkan anggaran
dana DAD tahap I tahun 2016 kurang lebih sebesar Rp. 215.000.000 sehingga dengan
adanya dugaan tersebut menyebabkan kerugikan keuangan Negara.( Humas Polres
Sukabumi).
Post a Comment