Demi Bisa Pesta Sabu, 3 Pemuda Asal Surabaya Rela Patungan Dan Tukar Haphone

Surabaya.Metro Sumut
Anggota Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk 3 budak sabu di Jalan Kebraon II depan Balai RW 4. Jumat (25/08/2017).

Ketiga pelaku adalah Rafizal Apriliyadi Pratama (19), Aditya Tri Haryanto (21), dan Zanuar Aditya Saputra (21), ditangkap saat tengah menggelar pesta sabu.

Dari keterangan para tersangka, awalnya mereka berencana untuk nyabu bareng. Namun kerana kekurangan modal, mereka bertiga patungan.“Rafisal iuran uang Rp150 ribu. Zanuar yang membeli sabu karena kenal dengan pengedarnya. Sedangkan Aditya rela menukar handphonenya dengan sabu,” ujar Kompol Eko Widodo, Kapolsek Karangpilang.

Setelah uang patungan terkumpul, langsung dibelikan sabu pada seorang pengedar bernama Toro, yang kini masih buron. Tersangka bertransaksi di Kebraon V. Setelah barang berada di tangan, para tersangka sepakat nyabu di sebuah lahan kosong di Kebraon Mundu.
Belum habis sabu yang dihisap, polisi berpakaian preman datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menggerebek ajang pesta sabu itu, lalu meringkusnya para tersangka.

Di lokasi, polisi juga menyita barang bukti Honda Supra warna hitam tahun 2005 nopol L-3641-JG, satu paket sabu dalam plastik, dan satu buah pipet beserta sekrop dari sedotan.“Tersangka telah melakukan permufakatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, sesuai dengan pasal 132 Jo 112 UURi Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sehingga kami beri hadiah penjara,” pungkasnya. (win/mbah / Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar