Seorang Pengguna Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Sragen

Sragen.Metro Sumut
Terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu, warga Dukuh Butuh, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, ditangkap Sat Narkoba Polres Sragen. Rabu (05/07/2017).

Penangkapan pelaku dilakukan Sat Narkoba, sesaat setelah munculnya informasi dari salah seorang  warga yang menerangkan tingkah laku pelaku berinisial YWP (23) sering mengkonsumsi narkoba hingga acapkali membuat resah warga sekitar tempat tinggalnya.

Hingga pada Senin (03/07/2017) pukul 22.15 WIB, dengan dibantu kepala desa setempat, Marto Suwarno, YWP berhasil ditangkap petugas ketika hendak menikmati serbuk narkotika.

Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Joko Satrio menerangkan bahwa, pihaknya menerima informasi tentang adanya gelagat mencurigakan salah satu warga Dukuh Butuh ini, dan langsung mengerahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku langsung dapat ditangkap berikut barang bukti hasil dari penggeledahan di tempat kejadian berupa 1 buah plastik klip berisikan sabu seberat kurang lebih 0,2 gram, 1 unit handphone merek Nokia type X2 warna putih dan 1 buah celana pendek warna cokleat.“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen. Kami juga tengah mengembangkan kasus lebih lanjut untuk menemukan siapa saja sebagai penyetok narkotika yang dimiliki pelaku tersebut,” katanya.(Tatik – Humas Polres Sragen)


Tidak ada komentar