Lakukan Perbuatan Asusila Pada 11 Anak Dibawah Umur, Warga Ulee Tutue Raya Diamankan Polisi

Pidie.Metro Sumut
Tim Gabungan Res/Intel Polsek Delima Resor Pidie, Aceh, berhasil menagkap pelaku sodomi 11 anak di bawah umur berinisial SF (30) di warung kopi, Selasa (04/07/2017) dini hari.

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan orang tua korban bernama RH (63) dan M (38) ke Mapolsek Delima tentang perilaku tersangka terhadap anaknya.

Dari laporan tersebut tim gabungan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Delima Iptu Asnawi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dan korban tentang ciri-ciri pelaku yang mengalami kelainan seksual tersebut.

Tersangka berhasil di temukan tim di salah satu warung kopi yang berada di Gampong Mesjid Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, saat tim tiba di warung kopi tersebut, tersangka berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Delima.

Kapolsek Delima Iptu Asnawi mengatakan pelaku merupakan predator anak-anak di bawah umur, cara pelaku mendekati korbannya dengan mengiming-imingkan makanan snack maupun dengan memberikan sejumlah uang, orang yang menjadi korban pelaku diantaranya berinisial RA (13), SL (10), AA (10), MK (13), MW (13), DM (14), FK (15), SF (12), IK (11), RS (16), dan MK (12), kesebelas korban tersebut berdomisili di Kabupaten Pidie.“untuk sementara baru 11 korban yang melapor, namun kami akan terus mengembangkan kasus ini dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya SF harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Delima guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Asnawi.(Humas Polres Pidie)

Tidak ada komentar