Lakukan Perbuatan Asusila Pada 11 Anak Dibawah Umur, Warga Ulee Tutue Raya Diamankan Polisi
Pidie.Metro
Sumut
Tim
Gabungan Res/Intel Polsek Delima Resor Pidie, Aceh, berhasil menagkap pelaku
sodomi 11 anak di bawah umur berinisial SF (30) di warung kopi, Selasa (04/07/2017)
dini hari.
Penangkapan
pelaku tersebut berdasarkan laporan orang tua korban bernama RH (63) dan M (38)
ke Mapolsek Delima tentang perilaku tersangka terhadap anaknya.
Dari
laporan tersebut tim gabungan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Delima Iptu
Asnawi melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi dan korban tentang
ciri-ciri pelaku yang mengalami kelainan seksual tersebut.
Tersangka
berhasil di temukan tim di salah satu warung kopi yang berada di Gampong Mesjid
Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, saat tim tiba di warung kopi tersebut,
tersangka berusaha kabur, namun berhasil ditangkap dan langsung di bawa ke
Mapolsek Delima.
Kapolsek
Delima Iptu Asnawi mengatakan pelaku merupakan predator anak-anak di bawah
umur, cara pelaku mendekati korbannya dengan mengiming-imingkan makanan snack
maupun dengan memberikan sejumlah uang, orang yang menjadi korban pelaku
diantaranya berinisial RA (13), SL (10), AA (10), MK (13), MW (13), DM (14), FK
(15), SF (12), IK (11), RS (16), dan MK (12), kesebelas korban tersebut
berdomisili di Kabupaten Pidie.“untuk sementara baru 11 korban yang melapor,
namun kami akan terus mengembangkan kasus ini dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannnya SF harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Delima guna
penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Asnawi.(Humas Polres Pidie)
Post a Comment