Culik Korban, Tersangka Mengaku Nikah Secara Gaib

Lhokseumawe.Metro Sumut
Polres Lhokseumawe masih melakukan penyidikan terkait dengan motif tersangka melakukan penculikan terhadap korban. Jumat (21/07/2017).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SH, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Budi Nasuha Waruwu mengatakan, ZA tersangka penculikan ini mengaku sudah menikah dengan korban secara gaib tiga bulan lalu. “Kasus ini agak unik, sedangkan korban sudah bersuami dan memiliki tiga anak,” ujar AKP Budi Nasuha Selasa sore (17/07/2017).

Kasat Reskrim menjelaskan, “korban hingga kini belum sadar, untuk itu kita belum periksa korban karna masih agak linglung, dan belum sadar 100 persen,” ungkapnya

Menurut penjelasan keluarga korban, beberapa bulan lalu, korban pernah berobat ke ZA. “Pelaku disebut seperti orang pintar, semacam dukun begitu. Nah, korban ini sempat berobat pada pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, berhasil menangkap dua tersangka penculikan di Dusun Teupin, Desa Lancang Garam Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah J alias E (24) tahun dan A (22) tahun, keduanya wiraswasta warga Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan korban adalah M (41) PNS Warga Batuphat timur Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe yang bekerja di puskemas Muara Satu.

Penangkapan tersebut didasarkan pada Laporan tentang tindak pidana penculikan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wib di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe, korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta menggunakan pisau. Kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe setelah ditelpon rekan korban yang menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 wib, tim berhasil mendeteksi tersangka berada di kosnya di Dusun Teupin, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua tersangka serta menemukan korban di kos tersebut.

Dari kedua tersangka diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam dan 1 buah pisau dapur. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.(RMD – Humas Polres Lhokseumawe).

Tidak ada komentar