Culik Korban, Tersangka Mengaku Nikah Secara Gaib
Lhokseumawe.Metro
Sumut
Polres
Lhokseumawe masih melakukan penyidikan terkait dengan motif tersangka melakukan
penculikan terhadap korban. Jumat (21/07/2017).
Kapolres
Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman SH, S.Ik, MH, melalui Kasat Reskrim Budi Nasuha
Waruwu mengatakan, ZA tersangka penculikan ini mengaku sudah menikah dengan
korban secara gaib tiga bulan lalu. “Kasus ini agak unik, sedangkan korban
sudah bersuami dan memiliki tiga anak,” ujar AKP Budi Nasuha Selasa sore
(17/07/2017).
Kasat
Reskrim menjelaskan, “korban hingga kini belum sadar, untuk itu kita belum
periksa korban karna masih agak linglung, dan belum sadar 100 persen,”
ungkapnya
Menurut
penjelasan keluarga korban, beberapa bulan lalu, korban pernah berobat ke ZA.
“Pelaku disebut seperti orang pintar, semacam dukun begitu. Nah, korban ini
sempat berobat pada pelaku,” jelasnya.
Sebelumnya
diberitakan Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat
Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, berhasil menangkap dua tersangka penculikan di
Dusun Teupin, Desa Lancang Garam Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh
Utara.
Kedua
tersangka yang berhasil ditangkap adalah J alias E (24) tahun dan A (22) tahun,
keduanya wiraswasta warga Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh
Utara. Sedangkan korban adalah M (41) PNS Warga Batuphat timur Kecamatan Muara
Satu, Kota Lhokseumawe yang bekerja di puskemas Muara Satu.
Penangkapan
tersebut didasarkan pada Laporan tentang tindak pidana penculikan. Peristiwa
itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wib di Puskesmas Muara Satu Kota Lhokseumawe,
korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta
menggunakan pisau. Kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres
Lhokseumawe setelah ditelpon rekan korban yang menyaksikan kejadian tersebut.
Setelah
dilakukan penyelidikan, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 wib,
tim berhasil mendeteksi tersangka berada di kosnya di Dusun Teupin, Desa
Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya tim
melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua tersangka serta menemukan
korban di kos tersebut.
Dari
kedua tersangka diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam dan 1 buah
pisau dapur. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut.(RMD
– Humas Polres Lhokseumawe).
Post a Comment