Seorang Remaja Bawa Pil Koplo Terjaring Razia Polres Tangerang Selatan
Tangsel.Metro
Sumut
Mengantisipasi
tindak kejahatan begal dan tawuran antar remaja jajaran Polsek Pagedagang dan
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengelar operasi cipta kondisi di Jl. Raya
Sience Boulevard dan sekitarnya berhasil menilang sembilan sepeda motor, satu
mobil dan seorang remaja yang membawa sedikitnya 30 butir pil koplo. Senin (05/06/2017).
“Kami
terpaksa menahan dan memintai keterangan remaja SA (20), warga Pagendangan
karena membawa pil koplo sebanyak 30 butir dalam kantong plastik,” kata
Kapolsek Pagedangan AKP Army Setiansyah, Minggu (04/06/2017).
Kegiatan
itu dilakukan dengan cara menyisir sejumlah titik rawan tempat berkumpulnya
sejumlah remaja atau anak muda yang membawa kendaraan bermotor di kawasan Jl.
Raya Sience Boulevard dan sekitarnya termasuk menilang sembilan pemilik
kendaraan sepeda motor dan satu mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat
kendaraan.“Untuk tersangka SA kini masih terus dimintai keterangan berkaitan
dengan barang pil koplo yang ditemukan saat digeledah tim Polsek Pagedangan,”
ujar Kapolsek yang mengaku kegiatan ini merupakan hal rutin yang dilakukan
bukan hanya di bulan puasa saja tapi setiap saat dilakukan jajaranya.
Kapolsek
menambahkan, ini untuk memberikan rsa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar
maupun pemakai kendaraan terlebih maraknya isu kejahatan di jalan raya serta
aksi tawuran remaja.
Ia
juga berharap masyarakat sekitar hendaknya turut membantu dalam memberikan
informasi ke petugas kepolisian bila melihat atau mengetahui hal-hal yang
mengganggu kamtibmas.(Humas Polda Metro Jaya).
Post a Comment