Seorang Remaja Bawa Pil Koplo Terjaring Razia Polres Tangerang Selatan

Tangsel.Metro Sumut
Mengantisipasi tindak kejahatan begal dan tawuran antar remaja jajaran Polsek Pagedagang dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengelar operasi cipta kondisi di Jl. Raya Sience Boulevard dan sekitarnya berhasil menilang sembilan sepeda motor, satu mobil dan seorang remaja yang membawa sedikitnya 30 butir pil koplo. Senin (05/06/2017).

“Kami terpaksa menahan dan memintai keterangan remaja SA (20), warga Pagendangan karena membawa pil koplo sebanyak 30 butir dalam kantong plastik,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Army Setiansyah, Minggu (04/06/2017).

Kegiatan itu dilakukan dengan cara menyisir sejumlah titik rawan tempat berkumpulnya sejumlah remaja atau anak muda yang membawa kendaraan bermotor di kawasan Jl. Raya Sience Boulevard dan sekitarnya termasuk menilang sembilan pemilik kendaraan sepeda motor dan satu mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.“Untuk tersangka SA kini masih terus dimintai keterangan berkaitan dengan barang pil koplo yang ditemukan saat digeledah tim Polsek Pagedangan,” ujar Kapolsek yang mengaku kegiatan ini merupakan hal rutin yang dilakukan bukan hanya di bulan puasa saja tapi setiap saat dilakukan jajaranya.

Kapolsek menambahkan, ini untuk memberikan rsa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar maupun pemakai kendaraan terlebih maraknya isu kejahatan di jalan raya serta aksi tawuran remaja.

Ia juga berharap masyarakat sekitar hendaknya turut membantu dalam memberikan informasi ke petugas kepolisian bila melihat atau mengetahui hal-hal yang mengganggu kamtibmas.(Humas Polda Metro Jaya).


Tidak ada komentar