Tanpa Dilengkapi Dokumen, Truk Pengangkut 10 Ton Bawang Putih Disita Polres Cilacap
Cilacap.Metro
Sumut
Kepolisian
Resor Cilacap Polda Jawa Tengah mengamankan 10 ton bawang putih yang tidak
dilengkapi dokumen yang resmi dari gudang milik 2 orang pedagang yang beralamat
di Desa Kroya Cilacap. Minggu (28/05/2017).
Kapolres
Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK saat prees Release di Mapolres Cilacap Jumat
(26/05/2017) mengatakan, bahwa bawang putih tersebut diamankan dari Sudi dan
Tri pedagang yang beralamatkan di Kecamatan Kroya Cilacap.
Lebih
lanjut Kapolres mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari
instruksi presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pembentukan satgas
pangan antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pokok di pasaran
menjelang puas dan hari raya.
Tindak
lanjut dari instruksi Presiden tersebut kabupaten Cilacap membentuk tim satgas
pangan dengan kegiatan melakukan pemeriksaan kegiatan terkait dugaan penimbunan
atau menaikan harga komoditas pangan di wilayah Cilacap.“Dari 10 ton bawang
putih yang diamankan diduga berasal dari Cina dimana dari pemiliknya belum bisa
menunjukan surat surat atau dokumen barang tersebut” kata Kapolres.
Untuk
menuntaskan permasalahan tersebut Polres Cilacap bekerja sama dengan pihak
karantina, Bea Cukai dan perijinan Kabupaten Cilacap.“Bila
barang tersebut didapat dari hasil Ilegal maka kami tindak dengan pasal
penyelundupan barang namun jika perijinan yang belum ada maka bisa di kenakan
sangsi administrasi sesuai dengan UU pangan dan UU perdagangan karena belum
mengantongi surat ijin usaha Perdagangan ( siup) dan TDP ( tanda daftar
Perusahan ) dan TDG ( tanda daftar gudang )” tegas Kapolres.
Barang
tersebut informasinya sudah dijual dengan harga perkilo Rp 35.000 kepada
pengecer dan pengecer kepada konsumen sekitar 60 ribu sehingga bisa berdampak
terhadap Kenaikan harga bawang Putih.
Dari
hasil kegiatan yang telah dilakukan oleh satgas pangan minimal bisa mencegah
penimbunan Bawang Putih dan harga barang masih bisa dikontrol.(Andriyanto Humas
Polres Cilacap)
Post a Comment