Satgas Mafia Pangan Polda Jateng Bongkar Sindikat Penimbun Ribuan Ton Gula Pasir
Blora.Metro
Sumut
Tim
Satgas Mafia Pangan Polda Jawa Tengah bersama Polres Blora berhasil mengungkap
ratusan ton gula yang ditimbun di dua gudang terpisah yang ada di Blora. Minggu
(28/05/2017).
Timbunan
gula pertama berada di gudang milik Abdul Chilil, Desa Berbak, Kecamatan
Ngawen, dan gudang milik Slamet di Dusun Brengus, Desa Muraharjo, Kecamatan
Kunduran, Kabupaten Blora.
Gula
yang ada di dua gudang tersebut, Jumat (26/05/2017) langsung dicek oleh
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Akbar Abriari Lukas didampingi Kapolres
Blora AKBP Surisman dan Dandim 0721/Blora Letkol Inf Susilo.
Di
gudang yang ada di Desa Berbak Ngawen ditemukan gula 133 ton gula kristal putih
dengan merek di karung Gendhis. Diduga gula itu milik LK, yang merupakan
tersangka yang sama pada penemuan 35 ton gula di Kendal.“Hari ini kami periksa
dan sekaligus dipasang police line, temuan sebenarnya pada Kamis (25/5) yang
dilakukan oleh tim Satgas mafia dan Satreskrim Polres Blora,” ujar Kombes Pol
Akbar Abriari Lukas.
Sementara
di gudang yang ada di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran ditemukan 1.107 ton
gula kristal putih dengan merek yang sama. Diduga gudang tersebut masih milik
LK.
Menurutnya,
kasus tersebut saat dini masih dilakukan pendalaman. Adapun untuk pemilik gula
di LK juga masih dilakukan penyelidikan termasuk pabrik gula di Cepiring
Kendal.“Untuk sementara barang bukti gula dalam penanganan pihak Kepolisian,
adapun untuk pengawasan dilakukan oleh pihak Polsek Kunduran dan Polsek
Ngawen,” tandasnya.(Humas Polda Jawa Tengah).
Post a Comment