Polres Metro Jakarta Utara Grebek Tempat Hiburan yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Kepolisian
Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak
dibawah umur dan perdagangan minuman keras berarkohol yang tidak sesuai mutu
yang merusak kesehatan. Sabtu (20/05/2017).
Kapolres
Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono yang didampingi mengatakan, peristiwa
tersebut terjadi di Karaoke New Mulia Orleans Jalan Boulevard Barat Blok LC
No.7-8-9
Kelapa Gading Barat Jakarata Utara, dan mengamankan tiga tersangka
pelaku yakni tersangka HS, KL dan DN.“Dari tersangka berhasil diamankan
barangbukti 4 buah absen Ladies Companion dan 188 Miras beralkohol berbagai
merk,” ujar Kapolres.
Dijelaskan
Kapolres, terungkapnya kasus tersebut saat menggelar Operasi Cipta Kondisi
menjelang bulan Ramadhan 2017, sebagaimana perintah Kapolrestro Jakut
melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa kegiatan pencegahan dan penegakkan
hukum terhadap tindak pidana asusila, perjudian, dan premanisme.
Kemudian
pada hari Kamis tanggal (18/05/2017) diperoleh informasi tentang tempat usaha
Bar dan Karaoke yang mempekerjakan anak dibawah umur dan menjual minuman
beralkohol yang tidak memiliki standard mutu bagi kesehatan konsumen.
Selanjutnya
pada hari yang sama pukul 23.30 WIB, Unit Jatanras Polrestro Jakarta Utara dipimpin
langsung Kasat Reskrim Jakarta Utara langsung mengecek tempat tersebut dan
informasi terkait diatas yang berada di Jalan Boulevard Barat Blok LC 6
No.7-8-9 Kelapa Gading Barat Jakut (Karaoke New Mulia Orleans).
Dari
hasil pengecekkan di TKP diamankan sebanyak 29 orang, 23 pemandu karaoke (LC),
3 orang sebagai mami perekrut LC, 1 orang kasir, 1 orang waiter dan 1 orang
manager karaoke.
Atas
perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo 761 UU RI No.35 tahun 2014
tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal
204 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 8 UU RI No.8 Tahun 1999 Tentang
Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Humas Polres
Metro Jakarta Utara).
Post a Comment