Polres Metro Jakarta Utara Grebek Tempat Hiburan yang Mempekerjakan Anak Dibawah Umur

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak dibawah umur dan perdagangan minuman keras berarkohol yang tidak sesuai mutu yang merusak kesehatan. Sabtu (20/05/2017).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono yang didampingi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Karaoke New Mulia Orleans Jalan Boulevard Barat Blok LC No.7-8-9
Kelapa Gading Barat Jakarata Utara, dan mengamankan tiga tersangka pelaku yakni tersangka HS, KL dan DN.“Dari tersangka berhasil diamankan barangbukti 4 buah absen Ladies Companion dan 188 Miras beralkohol berbagai merk,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, terungkapnya kasus tersebut saat menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadhan 2017, sebagaimana perintah Kapolrestro Jakut melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum terhadap tindak pidana asusila, perjudian, dan premanisme.

Kemudian pada hari Kamis tanggal (18/05/2017) diperoleh informasi tentang tempat usaha Bar dan Karaoke yang mempekerjakan anak dibawah umur dan menjual minuman beralkohol yang tidak memiliki standard mutu bagi kesehatan konsumen.

Selanjutnya pada hari yang sama pukul 23.30 WIB, Unit Jatanras Polrestro Jakarta Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Jakarta Utara langsung mengecek tempat tersebut dan informasi terkait diatas yang berada di Jalan Boulevard Barat Blok LC 6 No.7-8-9 Kelapa Gading Barat Jakut (Karaoke New Mulia Orleans).

Dari hasil pengecekkan di TKP diamankan sebanyak 29 orang, 23 pemandu karaoke (LC), 3 orang sebagai mami perekrut LC, 1 orang kasir, 1 orang waiter dan 1 orang manager karaoke.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 88 Jo 761 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dan Pasal 204 ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 8 UU RI No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).




Tidak ada komentar