Jelang Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Polisi Dan Panitia Keluarkan Maklumat Bersama
Jakarta.Metro Sumut
Menghadapi Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, yang
akan jatuh pada 19 April 2017 mendatang, Kapolda Metro Jaya, Ketua KPU Provinsi
DKI Jakarta, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta mengeluarkan Maklumat Bersama.
Selasa (18/04/2017).
Maklumat Bersama tentang Larangan Bagi yang Melaksanakan
Mobilisasi Massa yang Dapat Mengintimidasi Secara Fisik Maupun Psikis pada
Tahap Pemungutan Suara Pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua itu, dikeluarkan di
Jakarta, Senin (17/04/2017).
Demikian isi Maklumat Bersama tersebut:
Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan
kondusif menjelang, saat, dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta
putaran kedua, maka disampaikan Maklumat kepada masyarakat sebagai berikut:
1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa
yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan
apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak
pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan
masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis,
sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KP Provinsi DKI Jakarta dan
Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.
2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang
akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan
malaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk
kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya
masing-masing.
3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa ke
Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi
sesuai prosedur hukum.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 17 April 2017
Ditandatangani oleh:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan
SH, MM, MH
2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Drs Sumarno MSi
3. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos
(Humas Polda Metro Jaya)
Post a Comment