Jelang Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, Polisi Dan Panitia Keluarkan Maklumat Bersama

Jakarta.Metro Sumut
Menghadapi Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua, yang akan jatuh pada 19 April 2017 mendatang, Kapolda Metro Jaya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta mengeluarkan Maklumat Bersama. Selasa (18/04/2017).

Maklumat Bersama tentang Larangan Bagi yang Melaksanakan Mobilisasi Massa yang Dapat Mengintimidasi Secara Fisik Maupun Psikis pada Tahap Pemungutan Suara Pemilukada DKI Jakarta Putaran Kedua itu, dikeluarkan di Jakarta, Senin (17/04/2017).

Demikian isi Maklumat Bersama tersebut:

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan Maklumat kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi Kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pemilukada yaitu KP Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan malaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 17 April 2017

Ditandatangani oleh:
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Mochamad Iriawan SH, MM, MH
2. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Drs Sumarno MSi
3. Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti S.Sos


(Humas Polda Metro Jaya)

Tidak ada komentar