Polsek Penjaringan Grebek Pelaku Judi Jenis Remi Dan Domino Dari Pasar Muara Karang, Delapan Orang Diamankan
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Kepolisian
Sektor Metro Penjarinan Polres Metro Jakarta Utara, menangkap empat orang para
pelaku judi jenis kartu remi dan domino, Minggu (19/03/2017) sekira pukul 18.00
WIB dari Pasar Muara Karang Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta
Utara.
Empat
orang yang ditangkap tersebut yakni, Komarudi (19), warga Jalan Panjanungan,
Kelurahan Parung Sari Kecamatan Sajra Rangkas Bitung, Suki (23) warga asal
Rangkas Bitung, Suparman asal Rangkas Bitung dan Sadam Husein (26) asal Rangkas
Bitung.
Kemudian
Jamir Rankas (34), warga Kelurahan Pasir Tanjung Kecamatan Rangkas Bitung
Lebak, Hendar (33) warga Kampung Kubu Koja, Penjaringan Jakarta Utara, Sumitra,
warga Jl. Tarogong Labuan serta Casmita warga Bojong Pandan, Petir, Serang.
Dari
tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu
domino, uang tunai Rp 40.000, 1 set kartu remi dan uang tunai Rp 60 ribu.
Tertangkapnya
para tersangka ini bermula saat itu anggota menggelar patroli, kemudian petugas
melaukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedan bermain judi jenis kartu
remi dan domino. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek
Metro Penjaringan guna penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta
Utara).
Post a Comment