Polsek Penjaringan Grebek Pelaku Judi Jenis Remi Dan Domino Dari Pasar Muara Karang, Delapan Orang Diamankan

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Metro Penjarinan Polres Metro Jakarta Utara, menangkap empat orang para pelaku judi jenis kartu remi dan domino, Minggu (19/03/2017) sekira pukul 18.00 WIB dari Pasar Muara Karang Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Empat orang yang ditangkap tersebut yakni, Komarudi (19), warga Jalan Panjanungan, Kelurahan Parung Sari Kecamatan Sajra Rangkas Bitung, Suki (23) warga asal Rangkas Bitung, Suparman asal Rangkas Bitung dan Sadam Husein (26) asal Rangkas Bitung.

Kemudian Jamir Rankas (34), warga Kelurahan Pasir Tanjung Kecamatan Rangkas Bitung Lebak, Hendar (33) warga Kampung Kubu Koja, Penjaringan Jakarta Utara, Sumitra, warga Jl. Tarogong Labuan serta Casmita warga Bojong Pandan, Petir, Serang.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu domino, uang tunai Rp 40.000, 1 set kartu remi dan uang tunai Rp 60 ribu.

Tertangkapnya para tersangka ini bermula saat itu anggota menggelar patroli, kemudian petugas melaukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedan bermain judi jenis kartu remi dan domino. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Metro Penjaringan guna penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).

Tidak ada komentar