Polres Nunukan Amankan 7 Kg Sabu Dari Seorang Penumpang Kapal Di Pelabuhan Tunon Taka
Nunukan.Metro
Sumut
Jajaran
Reskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil mengagalkan penyelundupan
sabu seberat 7 kg yang dibawa oleh penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,
Senin (21/03/2017) malam.
Menurut
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, yang
didampingi Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK, MH, penumpang berinisial R
(38 tahun) yang kedapatan membawa sabu itu berangkat dari Tarakan menggunakan
kapal Pelni, KM Lambelu.
Ketika
tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Satuan Reskoba Polres Nunukan yang melakukan
pemeriksaan rutin melihat gerak-gerik mencurigakan pada penumpang ini.
“Setelah
diamankan dan petugas membuka seluruh barang bawaan penumpang ini, akhirnya
didapatkan 7 bungkus sabu yang dikemas dalam tempat kopi susu,” kata AKBP Pasma
Royce.
Kapolres
Nunukan menjelaskan, narkoba itu disembunyikan dalam barang-barang rombengan
dan barang-barang bekas oleh tersangka untuk mengelabui petugas apabila ada
pemeriksaan di pelabuhan.
Pengungkapan
narkoba di Pelabuhan Tunon Taka ini sudah sering dilakukan oleh jajaran Reskoba
Polres Nunukan, namun para pelaku masih terus mencoba memasukkan narkoba ini
dengan berbagai cara.
“Atas
perbuatan ini, tersangka kami kenakan Pasal 112 (2), 114 (2) juncto 132 KUHP
dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun atau pidana mati,” ungkap AKBP Pasma
Royce.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat agar tidak
mencoba-coba narkoba, atau tergiur melakukan bisnis narkoba. Sebab, selain
hukumannya sangat berat, penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda
bangsa.
“Jauhi
narkoba, dan segera melapor kepada aparat bila mendapati seseorang yang membawa
narkoba,” imbau Kombes Pol Ade Yaya Suryana.(Humas Polda Kaltim).
Post a Comment