Polda Papua Sikat Bandar Judi Online Yang Beromset Hampir Satu Milyar Perhari
Papua.Metro
Sumut
Direktorat
Kriminal Khusus Polda Papua berhasil meringkus pelaku judi online berinisial
GHS alias Sint dan BSG alias LG dengan omset kisaran perhari Rp 600 juta hingga
Rp 700 juta. Pelaku GHS alias SINT dan BSG alias LG ditangkap polisi di Jalan
Belibis-Timika Kabupaten Mimika, Sabtu kemarin. Senin (20/03/2017).
“Kami
Cyber Respon Team dari Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Papua telah
menangkap di Timika Papua, peralatan dan tindak pidana perjudian online.
Perjudian online ini peliputi 3 rangkaian yaitu perjudian dari Sidney Online,
Singapure online dan Hongkong online atau sering disebut togel,” terang AKBP
Juliarman saat mewakili Dir Reskrimsus Polda Papua melakukan jumpa pers di
ruang Dit Reskrimsus Polda Papua, Minggu (19/03/2017).
AKBP
Juliarman menambahkan, permainan ini telah dilaksanakan selama 2 bulan dengan
tersangka atas nama Luis alias Beni Santoso Gunawan, Sinto alias gunawan
wibisono yang merupakan pemilik perjudian ini melalui website, dumaster dan Fan
303.com dengan TKP di Timika, Papua.
Peran
tersangka, Luis alias Beni Santoso Gunawan adalah penghitung, pengumpul
termasuk pemonitoring nomor yang keluar dan merekapa hasil dari agen-agen
kemudian dibantu oleh Susilawati sebagai akuntan membuat pembukuan pemasukan
dan pengeluaran dari pada perjudian ini. Selanjutnya Sinto alias Gunawan
Wibisono adalah pendaftar atau pemilik daripada website yaitu dumaster, fan
303, quezon pilipines.
Barang
bukti yang berhasil amankan yaitu uang sebesar Rp 82 juta, buku tabungan, kartu
kredit, kartu ATM BCA, BRI, Mandiri dan BNI, perangkat computer (CPU, Monitor
dan Keyboard, perangkat Wifi, CCTV, rekapan togel, kupon togel, buku cek giro
BCA, Mandiri dan BNI, buku catatan pengeluaran uang slip transfer uang dan pin
token.
Perputaran
ini dilakukan pada jam 14.50 wit, jam 18.50 wit, dan 23.50 wit setiap harinya,
perjudian ini memiliki omset menurut pengakuan dari tersangka sekitar
Rp.600.000.000,- sampai dengan Rp 700.000.000,- perhari. Setelah kami dalami
ada kemungkinan hal ini bisa lebih dari itu.
Para
pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Papua dan akan didalami sejauh mana
perkembangan perputaran dari uang ini, karena dari indikasinya bahwa servernya,
website-website ini kami temukan dijerman dan tidak menutup kemungkinan akan
bekerjasama dengan lands kriminal am dari Bayern Police.
“Indikasi
pendaftaran dari website ini pelaku nya dari amerika, kami akan dalami ini
secara professional dan prosudural dengan bekerjsama dengan kepolisian jerman
dan kepolisian FBI Amerika,” terang AKBP Juliarman.
AKBP
Juliarman menambahkan, cara bermain judi ini yang pertama daftarkan dulu di Fan
303 kemudian baru mendapatkan user ID dan password, ada yang manual melalui
rekapan dari agen-agen secara tradisional dan online yang dilemparkan menurut
pengakuan tersangka diatas Rp.20.000,- untuk pemasanan 4 angka
Tersangka
dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) yang berbunyi, setiap orang
dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang
memiliki muatan perjudian UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11
Tahun 2008 tentang ITE.
“Judi
online ini sangat meresahkan dan juga mengganggu dari ekonomi daripada
masyarakat bawah Papua, jadi orang-orang yang bergabung ini akhirnya ketagihan
dan akhirnya melupakan pekerjaannya dan berharap dari perjudian ini saja,”
tutup AKBP Juliarman.(Humas Polda Papua).
Post a Comment