Kapolda Kaltim Pimpin Operasi Tangkap Tangan Pungli Di Pelabuhan Petikemas Palaran Samarinda, Uang RP 6,1 Milyar Berhasil Disita
Samarinda.Metro
Sumut
Kapolda
Kaltim Irjen Pol Drs. Safaruddin memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT)
di Pelabuhan Petikemas Palaran Samarinda dan Kantor Koperasi Samudera Sejahtera
(Komura) Samarinda, Jumat (17/03/2017) sekira pukul 10.00 WITA.
Dari
operasi tangkap tangan ini, 4 orang beserta barang bukti uang Rp 6,1 miliar dan
dokumen diamankan di Mako Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim, Jalan Bung Tomo,
Samarinda.
Kapolda
Kaltim yang didampingi Kombes Henky dari Bareskrim Mabes Polri, Kapolresta
Samarinda dan Danbrimob Samarinda menjelaskan, 4 orang yang diamankan itu
terdiri yakni MK yang berperan sebagai Supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat
(TKBM) PPK Palaran Samarinda.
Kemudian
inisial EL selaku Koordinator Kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia
Bersatu) di PPK Palaran Samarinda, dan 2 orang admin kantor koperasi PDBI
Palaran Samarinda. Sedangkan barang bukti terdiri dari 3 unit komputer,
sejumlah berkas, dan uang tunai Rp 6,1 miliar.
“Barang
bukti ini terkait dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli), pemerasan dan
pencucian uang di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda dan kantor Komura
Samarinda. Hingga saat ini pegawai dan barang bukti masih dilakukan pemeriksaan
dan diamankan di Mako Den B Brimob Polda Kaltim,” kata Irjen Pol Drs.
Safaruddin, ketika merilis hasil OTT di Halaman teras Mako Den B Pelopor Brimob
Polda Kaltim, Jumat pukul 14.00 WITA.
Dijelaskannya,
dalam OTT ini diterjunkan tim tindak dari Bareskrim Mabes Polri sebanyak 10
personel yang dipimpin oleh Kombes Pol Hengky Heriadi, SIK, Tim Tindak dari Dit
Reskrimsus Polda Kaltim sebanyak 25 personel yang dipimpin oleh Direktur
Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Nasri, dan Den B Pelopor Brimob Polda Kaltim
sebanyak 1 SSK dipimpin oleh Kaden B Polopor Brimobda KT AKBP M Fachry, SIk,
MH. Di samping itu juga dikerahkan 2 peleton pasukan dari Polresta Samarinda
dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, SIk.
Sebanyak
4 orang diduga pelaku beserta barang bukti uang yang diamankan itu berasal dari
tiga kantor yang berbeda. Selain itu juga dimintai keterangan sebanyak 19
orang.
Dari
Kantor Koperasi PDBI (Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu) di PPK Palaran
Samarinda, sebanyak 7 orang yang diamankan masing-masing, ILS (Ketua Koperasi),
LR (Bendahara), AN (Sekertaris), NA (Manager Unit), ER (karyawan ticketing
pemungut uang), Ml (karyawan lapangan), Bac (mandor buruh). Sedangkan barang
bukti yang diamankan, slip penerimaan, laporan keuangan, 3 unit komputer, 1 spanduk
SK Walikota, uang restribusi hari ini Rp 8 juta.
Selanjutnya
dari PT PSP diamankan 2 orang yakni Mk (PT PSP) yang berperan sebagai
supervisor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PPK Palaran Samarinda, Al (PT PSP)
selaku Koordinator kantor Koperasi PDBI di PPK Palaran Samarinda.
Sedangkan
dari Komura diamankan 14 orang yakni: Her, HAM, DH, PAM, NA, MAS, AR, SU, AN,
RAH, JUM, BA, SUR, dan PUT. Barang bukti yang diamankan terdiri dari uang DP Rp
5 juta, 3 unit CPU komputer berikut monitor, dokumen penagihan, uang Rp 6
Miliar 150 juta, Hp, dan dokumen-dokumen transaksi uang.(Humas Polda Kaltim).
Post a Comment