Pengembangan Kasus, Tersangka Spesialis Curanmor Yang Kerap Beraksi Di Prabumulih Diringkus Tim Buser

Prabumulih.Metro Sumut
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Prabumulih, diringkus tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (26/03/2017), sekira pukul 23.45 wib.

Tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus dan masih dalam proses pengembangan tersebut yakni tersangka inisial PC (23), warga Lorong Terminal Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Tersangka diringkus hasil pengembangan dari tertangkapnya SU (17) dan temannya A (17), oleh tim patroli Sabhara Polres Prabumulih yang kedapatan membawa kunci leter T.

Sementara dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit lemari plastik 3 tingkat warna hijau kuning yang dibeli menggunakan uang hasil penjualan motor curian.

Informasi berhasil dihimpun, diringkusnya tersangka bermula dari pengakuan dua pria di bawah umur yang terjaring patroli Satuan Sabhara Polres Prabumulih membawa kunci leter T yakni inisial SU dan A.

Dalam pengakuannya dua pelaku menyatakan jika kunci untuk mencuri motor itu milik Pirli yang tinggal di Lorong Terminal Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.

Mendapat pengakuan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman tersangka.

Tersangka sendiri saat diamankan tengah tertidur lelap di kamar rumahnya. Petugas lalu menginterogasi dan mendapati kebenaran jika tersangka kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Prabumulih.

“Saya mencuri motor di parkiran dan di rumah korban, dulu pernah mencuri di Jalan Gotong Royong Karang Raja serta tempat lain, lalu saya jual murah ke Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap tersangka di hadapan polisi.

Tersangka menuturkan, di Jalan Gotong Royong dirinya mencuri Yamaha Vixion dan dijual dengan harga Rp. 3 juta, uang digunakan untuk membeli sejumlah barang dan keperluan hidup sehari-hari.

“Saya pakai untuk makan dan beli lemari serta keperluan lainnya,” katanya.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi SH SIK MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian motor tersebut.

“Tersangka sesuai LPB/21/II/2017/Sumsel/sek pbm timur pada 03 Februari 2017 lalu mencuri motor yamaha Vixion putih dengan nopol BG 2819 CC milik korban inisial BA (43), warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja III Kecamatan Prabumulih Timur,” ungkapnya.

Kabag Ops mengatakan, saat ini kasus itu dalam pengembangan disebabkan pelaku diduga melakukan sejumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih.

“Tersangka terus menjalani pemeriksaan petugas kami, kasusnya saat ini masih dalam pengembangan,” tegasnya, pada Senin (27/03/2017).(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih).



Tidak ada komentar