Pengembangan Kasus, Tersangka Spesialis Curanmor Yang Kerap Beraksi Di Prabumulih Diringkus Tim Buser
Prabumulih.Metro
Sumut
Seorang
pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Prabumulih,
diringkus tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih dan
Polsek Prabumulih Timur, Sumatera Selatan, pada Minggu (26/03/2017), sekira
pukul 23.45 wib.
Tersangka
yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus dan masih dalam proses pengembangan
tersebut yakni tersangka inisial PC (23), warga Lorong Terminal Kelurahan Pasar
II Kecamatan Prabumulih Barat kota Prabumulih.
Tersangka
diringkus hasil pengembangan dari tertangkapnya SU (17) dan temannya A (17),
oleh tim patroli Sabhara Polres Prabumulih yang kedapatan membawa kunci leter
T.
Sementara
dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit lemari
plastik 3 tingkat warna hijau kuning yang dibeli menggunakan uang hasil
penjualan motor curian.
Informasi
berhasil dihimpun, diringkusnya tersangka bermula dari pengakuan dua pria di bawah
umur yang terjaring patroli Satuan Sabhara Polres Prabumulih membawa kunci
leter T yakni inisial SU dan A.
Dalam
pengakuannya dua pelaku menyatakan jika kunci untuk mencuri motor itu milik
Pirli yang tinggal di Lorong Terminal Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih
Barat kota Prabumulih.
Mendapat
pengakuan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman
tersangka.
Tersangka
sendiri saat diamankan tengah tertidur lelap di kamar rumahnya. Petugas lalu
menginterogasi dan mendapati kebenaran jika tersangka kerap melakukan aksi
pencurian di wilayah Kota Prabumulih.
“Saya
mencuri motor di parkiran dan di rumah korban, dulu pernah mencuri di Jalan
Gotong Royong Karang Raja serta tempat lain, lalu saya jual murah ke Kabupaten
Ogan Ilir,” ungkap tersangka di hadapan polisi.
Tersangka
menuturkan, di Jalan Gotong Royong dirinya mencuri Yamaha Vixion dan dijual
dengan harga Rp. 3 juta, uang digunakan untuk membeli sejumlah barang dan
keperluan hidup sehari-hari.
“Saya
pakai untuk makan dan beli lemari serta keperluan lainnya,” katanya.
Kapolres
Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops Kompol Andi Supriadi SH
SIK MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian motor tersebut.
“Tersangka
sesuai LPB/21/II/2017/Sumsel/sek pbm timur pada 03 Februari 2017 lalu mencuri
motor yamaha Vixion putih dengan nopol BG 2819 CC milik korban inisial BA (43),
warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Raja III Kecamatan Prabumulih
Timur,” ungkapnya.
Kabag
Ops mengatakan, saat ini kasus itu dalam pengembangan disebabkan pelaku diduga
melakukan sejumlah kejahatan di wilayah hukum Polres Prabumulih.
“Tersangka
terus menjalani pemeriksaan petugas kami, kasusnya saat ini masih dalam
pengembangan,” tegasnya, pada Senin (27/03/2017).(Humas Polda Sumsel/Polres
Prabumulih).
Post a Comment