Narkoba Bernilai Ratusan Juta Berhasil Disita Polres Metro Jakarta Utara
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Selama
dua puluh delapan hari, yang terhitung dari tanggal 1 hingga 28 Maret 2017,
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dan Polsek jajaran
berhasil menyita narkoba bernilai ratusan juta dan menangkap 39 tersangka
pelaku.
“39
tersangka yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 34 kasus
yang dilakukan Polres dan Polsek jajaran,” ujar Kapolres Kombes Pol Dwiyono
SIK, MSI, didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Jorat
Robertus Sitinjak dan Kasubbang Humas Kompol Sungkono saat menggelar pres
release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (29/03/2017).
Lanjut
Kapolres dari 34 kasus tersebut, didominasi perkara penyalagunaan narkoba jenis
sabu, dimana sebanyak 31 kasus terkait penyalagunaan narkoba jenis sabu,
sedangkan sisanya penyalagunaan narkoba ganja jenis gorilla.
“Kasus
narkotika jenis sabu sebanyak 31 kasus dengan barang bukti 117,66 gram, bila
dirupiahkan Rp 176.490.000 dan diperkirakan dapat menyelamatkan 1.127 jiwa.
Untuk kasus narkotika ganja jenis tembakau sintetis gorilla sebanyak dua kasus
dengan jumlah barang bukti sebanyak 132 gram, bila dirupiahkan Rp 39,6 juta dan
bila diperkirakan dapat menyelamatkan 660 jiwa,” ujarnya.
Dalam
kasus narkoba jenis gorilla kata Kapolres, para tersangka mengedarkannya
melalui media sosial. Pelaku menjual narkoba tersebut dalam bentuk paketan yang
dikemas dalam plastik, yang dihargai senilai 350 ribu. Tidak tanggung-tanggung
bisnis haram yang dilakoni para tersangka selama 3 bulan tersebut sudah meraup
keuntungan senilai 200 juta.
“Dipesan
melalui online, kemudian barang yang mereka dapat mereka pecah-pecah dan
kembali mereka jual melalui media sosial seharga 350 perpaket,” ungkap Kapolres
seraya mengatakan masih mendalami barang tersebut berasal dari mana.(Humas
Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment