OPERASI KTMDU MAJALENGKA TANGKAP TANGAN MOBIL BOX PENUH MIRAS
Majalengka.Metro
Sumut
Tangkap
tangan mobil Box membawa Miras Dalam kegiatan Operasi KTMDU (Pajak) di Wilayah
Kec. Majalengka bersama Dispenda Kab. Majalengka dan Dishub Kab. Majalengka
serta Polsek Jatiwangi. TKP di jalan raya jatiwangi–majalengka tepatnya Desa Andir kecamatan jatiwangi Kabupaten
Majalengka. Rabu (15/03/2017).
Kepala
Kepolisian Sektor Jatiwangi Kompol H. Yahya membenarkan telah Tangkap tangan mobil Box membawa Miras
kegiatan Operasi KTMDU (Pajak) di Wilayah Jatiwangi.
Kejadian
terjadi Pada hari selasa (14/03/2017) jam 08.45 wib anggota bhabinkamtibmas
BRIGADIR Anson W dan Angota Lantas BRIGADIR Arif memberhentikan kendaraan roda
empat jenis Mitsubhisi nopol D 8165 DP warna coklat dengan pengemudi Sdr. Ayip
Muari 25 tahun alamat jalan A. Yani Kampong Kertasemboja Pegambiran Kota
Cirebon. Dan Kernet Elan setiadi 19 tahun, alamat Dusun Melati Desa Sarewu Kec.
Pancalang Kab. Kuningan.
Diamankan
Pengemudi dan kernet saat di berhentikan saat Operasi KTMDU (Pajak) diketahui
membawa minuman keras.
Pengemudi
Sdr. Ayip Muari 25 tahun mengatakan bahwa minuman tersebut milik PT ABC. Jenis
barang yang dibawa jumlah 203 Dus dengan 1 dus berisikan 12 botol, rincian AK
besar 77 dus, AM 15 dus, Anggur kolesom besar 7 dus, Newpot 1 dus, AK kecil 25
dus, Islen 700 ml 1 dus, Asoka 73 dus, Beras kencur 2 dus, Anggur ginseng 2
dus, Anggur kolesom kecil 12 botol.
“Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pengemudi dan Kernet bersama barang bukti
ratusan botol miras dibawa ke Polsek Jatiwangi untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.” Ucap Kapolsek Jatiwangi Kompol H. Yahya.(Asep Riyanto-Humas
Majalengka).

Post a Comment