Kapolda Jateng: Fenomena Konflik Dan Resistensi Antar Transportasi Jangan Terjadi Di Wilayah Jateng
Jateng.Metro
Sumut
Polda
Jawa Tengah masih terus mencari pelaku pengrusakan kendaraan yang terjadi saat
bentrok antara pengemudi GoJek dengan sopir taksi di Solo. Sabtu (25/03/2017).
Kapolda
Jateng, Irjen Pol Condro Kirono mengimbau agar ketegangan antara transportasi
online dan konvensional bisa diredam karena rawan ditumpangi kepentingan lain.
“Di
Solo yang lempar-lempar saya cari. Satu ojek dirusak knalpot, satu mobil
dilempar kacanya. Tetap saya cari itu pelanggaran hukum. Takutnya ada yang
menunggangi misal sekarang ini ada yang mengalihkan isu. Jadi tahan diri,” kata
Irjen Pol Condro kepada driver taksi serta ojek online dan konvensional, di
Balai Kota Semarang, Kamis (23/03/2017).
Kapolda
Jateng tetap memahami jika masih ada konflik antara pengemudi ojek online dan
konvensional. Namun, ia memberi jalan keluar agar melaporkan atau berkonsultasi
dengan Kepolisian terdekat jika ada yang tidak nyaman dengan salah satu pihak.
“Tolong
kalau ada persoalan lapor polisi, nanti Polisi pasti undang. Jangan ada
konflik,” ujarnya.
Kapolda
Jateng juga mengimbau agar konflik transportasi online dan konvensional di Jawa
Tengah, jangan sampai terjadi seperti di daerah lain yang diwarnai aksi bentrok
fisik. Ia pun menegaskan bahwa semua pelanggaran pidana akan diproses hukum
“Saya
berharap fenomena konflik dan resistensi antar transportasi sepert di berbagai
daerah tidak terjadi di wilayah kita,” ucapnya.
Di
wilayah Jateng setidaknya baru-baru ini ada 2 kejadian yaitu di Solo 15 Maret
2017 lalu yang menyebabkan kerusakan ringan pada taksi akibat lemparan batu dan
kerusakan motor. Kemudian di Kota Semarang bersitegang antara driver GoJek dan
taksi konvensional di depan Stasiun Poncol pada hari Rabu (22/03/2017) meski
tidak sampai adu fisik.
“Jangan
emosional. Kita negara hukum, setiap pelanggaran hukum ada sanksi hukumnya.
Kalau cekcok karena masalah kemudian panas, kalau mukul itu penganiayaan,
merusak itu perusakan ada pasal-pasalnya,” terangnya.(Humas Polda Jateng).
Post a Comment