Hasil Pengembangan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan
Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan pengembangan seusai
penangkapan terhadap BS, supir angkutan Rahayu 125 yang terlibat dalam penganiayaan
yang mengakibatkan korbannya menderita luka-luka. Jumat (03/03/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Setelah melakukan penangkapan terhadap BS pada Rabu,
01 Maret 2017 pukul 19.00 wib, Sat Reskrim langsung melakukan pengembangan dan
menangkap H alias Aseng pada pukul 23.00 wib.
Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH melalui Kanit I Sat Reskrim
Ipda AR Riza, SH mengatakan setelah melakukan introgasi dan pemeriksaan awal
terhadap tersangka BS, didapat informasi mengenai keberadaan H alias Aseng di
Kebun Lada, Martubung yang juga terlibat dalam penganiayaan tersebut “ Katanya.
Lanjut
Kanit 1, Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan
dijerat dengan pasa 170 Jo 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima
tahun penjara, kami juga sedang berusaha menggali informasi kemungkinan adanya
pelaku lainnya “ Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment