Dua Pelaku Sindikat Pembobol Mini Market, Ditangkap
Majalengka.Metro
Sumut
Sedikitynya
Dua orang pria asal Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, dicokok petugas
unit Reserse Polsek Ligung Polres Majalengka. Kedua pria tersebut berinisial A
dan M, ditangkap dirumah di kawasan Sumberjaya Majalengka. Kamis (09/03/2017).
Menurut
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto,SE.MH, melalui Kapolsek Ligung, AKP
Toto, Kedua pelaku merupakan bagian dari sindikat pembobolan sejumlah
minimarket di beberapa Wilayah yang ada di Majalengka,” Kalau dari pengakuan
pelaku, ia sudah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 2 kali yang
pertama di Indomart Kecamatan Ligung dan yang Kedua di Alfamart Kecamatan
Talaga. Modusnya yakni dengan menjebol tembol menggunakan bor linggis, gunting
pemotong besi dan lainnya “ Kata kapolsek, Kamis (09/03/2017).
Dikatakan
AKP Toto, para pelaku kebanyakan beraksi pada malam hari saat minimarket sudah
tutup. Tujuanya untuk mengelabui aksi para pelaku, agar mereka tak ketahuan
Setelah berhasil masuk, pelaku lantas mengambil sejumlah barang barang
kebutuhan pokok.
“Dari
Empat pelaku pembobol Mini market tersebut, Dua diantaranya berhasil kami
bekuk. Sementara Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas alias
DPO,”terangnya.
Kapolsek
menambahkan, para pelaku ini dicokok petugas lantaran sudah membobol Indomaret
yang berada di Wilayah Hukum Ligung, tepatnya depan UPTD Puskesmas Ligung
Majalengka, pada Minggu (26/072015) silam.
“Mereka
(pelaku-red) berhasil menjarah sekitar 3310 bungkus rokok berbagai merk dan
sejumlah alat kebutuhan rumah tangga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami
kerugian sekitar Rp.53 juta lebih,”imbuhnya.
Kedua
pelaku yang berhasil kami tangkap akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan
ancaman kurungan tujuh tahun penjara. Sementara Dua pelaku lainnya yang masih
DPO. Yaitu, S dan AU, sedang dalam pengejaran polisi,”pungkasnya.(Asep
Riyanto-Humas Majalengka).
Post a Comment