Dit Polair Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyeludupan Rokok Illegal Di Perairan Selatpanjang
Riau.Metro
Sumut
Direktorat
Polisi Air Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan penyeludupan rokok
illegal tanpa bea cukai dari Perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti,
Provinsi Riau, Selasa (07/03/2017) dini hari.
Dari
hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan pelaku JN (35) dan menyita
barang bukti berupa 300 kardus berisi rokok berbagai merek dan jenis tanpa
dilengkapi dokumen yang sah. Semua barang bukti saat ini sudah diamankan Subdit Gakkum Mako Polair
Polda Riau.
Penangkapan
ini bermula dari kecurigaan petugas Polair terhadap gerak-gerik sebuah
speedboat yang tengah bersandar di pelabuhan rakyat Jalan Air Gemuruh, Desa
Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Meranti.
Dengan
cepat kapal Patroli milik polisi bernomor lambung KP IV-2003 pun mendekat
dengan niat untuk memeriksa. Sebab saat itu aktivitasnya bisa dikatakan tidak
wajar, lantaran dilakukan pukul 01.30 WIB, Selasa (07/03/2017) dini hari.
Sesaat
akan medekat , speedboat pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri dari
pemeriksaan petugas .Petugas Dit Polair Polda Riau yang tak mau kehilangan
buruannya langsung merapat ke tepian, sebab terlihat beberapa orang masih
beraktivitas di sana.
“Barang
ini berasal dari batam. Ternyata setelah didekati dan diperiksa petugas kita
menjumpai ada sekitar 300 kotak besar rokok yang tidak memiliki label Cukai
serta tidak dilengkapi dokumen atau surat,” jelas Kabid Humas Polda Riau,
Kombes Guntur Aryo Tejo.(Humas Polda Riau).
Post a Comment