Dit Polair Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyeludupan Rokok Illegal Di Perairan Selatpanjang

Riau.Metro Sumut
Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan penyeludupan rokok illegal tanpa bea cukai dari Perairan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Selasa (07/03/2017) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan pelaku JN (35) dan menyita barang bukti berupa 300 kardus berisi rokok berbagai merek dan jenis tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Semua barang bukti saat ini  sudah diamankan Subdit Gakkum Mako Polair Polda Riau.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Polair terhadap gerak-gerik sebuah speedboat yang tengah bersandar di pelabuhan rakyat Jalan Air Gemuruh, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Meranti.

Dengan cepat kapal Patroli milik polisi bernomor lambung KP IV-2003 pun mendekat dengan niat untuk memeriksa. Sebab saat itu aktivitasnya bisa dikatakan tidak wajar, lantaran dilakukan pukul 01.30 WIB, Selasa (07/03/2017) dini hari.

Sesaat akan medekat , speedboat pelaku langsung tancap gas dan melarikan diri dari pemeriksaan petugas .Petugas Dit Polair Polda Riau yang tak mau kehilangan buruannya langsung merapat ke tepian, sebab terlihat beberapa orang masih beraktivitas di sana.

“Barang ini berasal dari batam. Ternyata setelah didekati dan diperiksa petugas kita menjumpai ada sekitar 300 kotak besar rokok yang tidak memiliki label Cukai serta tidak dilengkapi dokumen atau surat,” jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo.(Humas Polda Riau).

Tidak ada komentar