Di Kediri, Polisi Tangkap Buruh Tani Yang Miliki 1000 Butir Pil Koplo

Kediri.Metro Sumut
Kasus peredaran pil dobel L atau pil koplo seperti tidak ada habisnya. Senin malam (13/03/2017), anggota Res Narkoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur, kembali mengamankan seorang pengedar.

Kali ini giliran SS, 32 tahun, buruh tani asal Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah yang ditangkap. Ia dibekuk petugas sekitar pukul 22.30 di jalan persawahan Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren.

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan ribuan butir pil koplo sebagai barang bukti. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan gerak-gerik SS.

Mendapat informasi tersebut, Polisi terus melakukan pengintaian dan membuntuti SS. Malam itu, saat SS melewati jalan gelap, Polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Saat mengetahui petugas, pelaku sempat lari ke area sawah,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.

Namun dengan kesigapan Polisi, mereka berhasil melumpuhkan SS. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1000 butir pil dobel L dalam jaket yang sempat ia buang saat lari dari kejaran Polisi.

Selain mengamankan ribuan pil tersebut, Polisi juga mengamankan ponsel SS di dalam jaket. Dari ponsel tersebut, Polisi mendapati pesan terkait dengan transaksi pil dobel L. Tak bisa mengelak lagi, SS pasrah saat digelandang ke Mako Polres Kediri Kota.

“Kami telah amankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap AKP Anwar Iskandar.

Polisi masih terus melakukan pengembangan atas tangkapan kasus pil dobel L ini. Polisi masih terus memburu pelaku yang telah menyetok pil tersebut ke SS.

Akibat perbuatannya, kini SS harus mendekam di Tahanan Mapolres Kediri Kota. Perbuatannya dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kasus ini masih terus kami selidiki, kami kembangkan ke pelaku lain,” tegas AKP Anwar Iskandar.(Humas Polres Kediri).


Tidak ada komentar