Di Kediri, Polisi Tangkap Buruh Tani Yang Miliki 1000 Butir Pil Koplo
Kediri.Metro
Sumut
Kasus
peredaran pil dobel L atau pil koplo seperti tidak ada habisnya. Senin malam
(13/03/2017), anggota Res Narkoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur, kembali
mengamankan seorang pengedar.
Kali
ini giliran SS, 32 tahun, buruh tani asal Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah yang
ditangkap. Ia dibekuk petugas sekitar pukul 22.30 di jalan persawahan Kelurahan
Burengan, Kecamatan Pesantren.
Dari
penangkapan itu, Polisi mengamankan ribuan butir pil koplo sebagai barang
bukti. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan
gerak-gerik SS.
Mendapat
informasi tersebut, Polisi terus melakukan pengintaian dan membuntuti SS. Malam
itu, saat SS melewati jalan gelap, Polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Saat
mengetahui petugas, pelaku sempat lari ke area sawah,” ujar Kasubbag Humas
Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.
Namun
dengan kesigapan Polisi, mereka berhasil melumpuhkan SS. Saat dilakukan
penggeledahan ditemukan 1000 butir pil dobel L dalam jaket yang sempat ia buang
saat lari dari kejaran Polisi.
Selain
mengamankan ribuan pil tersebut, Polisi juga mengamankan ponsel SS di dalam
jaket. Dari ponsel tersebut, Polisi mendapati pesan terkait dengan transaksi
pil dobel L. Tak bisa mengelak lagi, SS pasrah saat digelandang ke Mako Polres
Kediri Kota.
“Kami
telah amankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap AKP Anwar Iskandar.
Polisi
masih terus melakukan pengembangan atas tangkapan kasus pil dobel L ini. Polisi
masih terus memburu pelaku yang telah menyetok pil tersebut ke SS.
Akibat
perbuatannya, kini SS harus mendekam di Tahanan Mapolres Kediri Kota.
Perbuatannya dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Kasus
ini masih terus kami selidiki, kami kembangkan ke pelaku lain,” tegas AKP Anwar
Iskandar.(Humas Polres Kediri).
Post a Comment