Rumah Kakek Berusia 90 Tahun Tidak Layak Huni di ‘Bongkar’ Polres Lombok Barat Dan Warga

NTB.Metro
Sumut
Rumah
seorang kakek berusia 90 tahun bernama Amaq Bare, warga Dusun Karang Genteng,
Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat dibongkar oleh anggota
Polres Lombok Barat dan warga. Rumah yang hanya berupa gubuk itu sangat tidak
layak untuk ditempati sehingga dilakukan pembngkaran untuk dilakukan perbaikan.
Kamis (16/03/2017).

Babinkamtibmas
ini dan Babinsa sangat prihatin dengan keadaan Amaq Bare. Diusia senjanya ini
sang kakek menempati rumah yang tidak layak huni, dan membuat hati anggota
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Taman Ayu, untuk mengajak warga sekitar turut
membantu keadaan Amaq Bare.
“Bripka
Hasibuan melaporkan kepada saya tentang apa yang dilihatnya dilapangan,
sehingga langsung ditindaklanjuti meneruskan laporan ini kepada pimpinan kami”
ungkap kasat Binmas saat diruang kerjanya.
“Pimpinan
dalam hal ini Bapak Kapolres dan Waka Polres menyambut baik dan sangat
mendukung rencana untuk membantu memperbaiki rumah Amaq Bare” imbuhnya.

Pembangunan
rumah diawali dengan gotong-royong pembongkaran gubuk pada pagi kemarin (14/03/2017),
dilakukan oleh warga sekitar, Bhabinkamtibmas Desa Taman Ayu, Babinsa Desa
Taman Ayu, personel Dalmas Sat Sabhara, dan personel Polsek gerung.
Dalam
kegiatan pembongkaran ini, juga dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Lombok
Barat dari Fraksi PDIP H. Muhamad yang memantau langsung proses pembongkaran
tersebut.
Berkat
bantuan donator dari bernagai pihak, akhirnya pembangunan dimulai dari membuat
dasar, mendirikan dinding batako, dan pemasangan atap. Warga dan polisi
bersama-sama bahu membahu membantu pembangunan ini hingga malam hari.
Setelah
dikerjakan selama 24 jam, akhirnya rumah Amaq Bare sudah berdiri lengkap dengan
atap yang sudah terpasaang, berkat semangat dari warga dan personel Polres
Lombok Barat yang turut membantu proses pembangunan ini.(Humas Polda NT).
Post a Comment