Unit Reskrim Polsek Pituruh Purworejo Tangkap Penjual Nomor Togel

Purworejo.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Pituruh Resor Purworejo, Jawa Tengah, menangkapan seorang pria penjual nomor judi togel berinisial S (50) di Desa Sumber, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo. Rabu (15/02/2017).

“S sekarang ini sudah diamankan di Polsek Pituruh dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasusnya,” kata Kapolsek Pituruh, AKP Junani Jumantoro.

Berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian togel, Unit Reskrim Polsek Pituruh melakukan penyelidikan, setelah diketahui kebenaran informasi tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap S.

Atas perbuatan pelaku tersebut, pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam 303 Kuhp dengan ancaman 10 tahun penjara.(Humas Polres Purworejo).

Tidak ada komentar