Pengedar Sabu Di Kawasan Rungkut Lor Surabaya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis

Surabaya.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar narkoba berinisial NB (36). Dan Rabu (15/02/2017) pelaku dijebloskan tahanan.

Awalnya, Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Rungkut Lor kerap dijadikan tempat transaksi bahkan pesta narkoba. Setelah itu, dilakukan upaya penelusuran dan ada satu rumah yang dicurigai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Setelah anggota meyakini bahwa ada indikasi penyalahgunaan narkoba, langsung anggota dipimpin Kanit Reskrim melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mendapati tersangka NB berikut barang bukti,” kata Kapolsek Tengglis Kompol Eko Soejarwo.

Dari pengungkapan itu, Polisi menyita barang bukti 3 plastik kecil diperkirakan sabu seberat 0,6 gram, 1 timbangan elektrik, 46 plastik klip, 2 unit HP, uang Rp50 ribu, 1 alat hisap sabu (bong) serta 4 korek api.

Akibat perbuatannya, tersangka NB akan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun kurungan penjara.(Mbah – Humas Polda Jatim).

Tidak ada komentar