Pengedar Sabu Di Kawasan Rungkut Lor Surabaya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis
Surabaya.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, menangkap seorang
pengedar narkoba berinisial NB (36). Dan Rabu (15/02/2017) pelaku dijebloskan
tahanan.
Awalnya,
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Rungkut Lor kerap
dijadikan tempat transaksi bahkan pesta narkoba. Setelah itu, dilakukan upaya
penelusuran dan ada satu rumah yang dicurigai kerap dijadikan sebagai lokasi
transaksi narkoba.
“Setelah
anggota meyakini bahwa ada indikasi penyalahgunaan narkoba, langsung anggota
dipimpin Kanit Reskrim melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mendapati
tersangka NB berikut barang bukti,” kata Kapolsek Tengglis Kompol Eko Soejarwo.
Dari
pengungkapan itu, Polisi menyita barang bukti 3 plastik kecil diperkirakan sabu
seberat 0,6 gram, 1 timbangan elektrik, 46 plastik klip, 2 unit HP, uang Rp50
ribu, 1 alat hisap sabu (bong) serta 4 korek api.
Akibat
perbuatannya, tersangka NB akan dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman
pidana minimal empat tahun kurungan penjara.(Mbah – Humas Polda Jatim).
Post a Comment