Milik Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Belawa Wajo Di Rumah Kebun
Wajo.Metro
Sumut
Polsek
Belawa Resor Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap seorang penyalahguna narkoba jenis
sabu berinisial H 923) dirumah kebun di Desa Lautang Kecamatan Belawa Kabupaten
Wajo, Selasa (31/01/2017).
Kapolsek
Belawa AKP Bangsawan yang memimpin proses penangkapan itu, membenarkan atas
penangkapan pria pemilik 1 sachet sabu.
Atas
perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diserahkan ke sat reskrim narkoba polres wajo
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai proses hukum.(Humas Polres
Wajo).
Post a Comment