Milik Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Belawa Wajo Di Rumah Kebun

Wajo.Metro Sumut
Polsek Belawa Resor Wajo, Sulawesi Selatan, menangkap seorang penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial H 923) dirumah kebun di Desa Lautang Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Selasa (31/01/2017).

Kapolsek Belawa AKP Bangsawan yang memimpin proses penangkapan itu, membenarkan atas penangkapan pria pemilik 1 sachet sabu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan diserahkan ke sat reskrim narkoba polres wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai proses hukum.(Humas Polres Wajo).


Tidak ada komentar