Melalui Diseminasi HAM Pemda Kobar Apresiasi Kanwil Kumham

Pangkalan Bun.Metro Sumut
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi untuk pertama kali dilakukan di tahun anggaran 2017.  Rabu (08/02/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Asisten I Pemda Kobar membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya mengatakan bahwa Perubahan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat seiring dengan perkembangan dinamika sosial dan politik seakan sangat mempengaruhi kehidupan oleh karena itu kita dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan tersebut.

Salah satunya yakni kegiatan Diseminasi HAM yaitu suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tentang apa itu Hak Asasi Manusia. Masyarakat perlu mengetahui akan pentingnya masalah yang berkaitan dengan HAM. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi tentang pemikiran akan pentingnya HAM. Kegiatan Diseminasi HAM Kabupaten Kobar ini diiukuti Seluruh SKPD Kabupaten Kobar, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta tokoh masyarakat yang ada di Pangkalan Bun. Sedangkan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kepala Bidang HAM Karyadi. (Create & Dok : Pirhan Humas Kalteng).

Tidak ada komentar