Melalui Diseminasi HAM Pemda Kobar Apresiasi Kanwil Kumham
Pangkalan
Bun.Metro Sumut
Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM berkerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Diseminasi untuk pertama kali
dilakukan di tahun anggaran 2017. Rabu
(08/02/2017).


Salah
satunya yakni kegiatan Diseminasi HAM yaitu suatu kegiatan yang ditujukan
kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul
kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tentang apa itu Hak
Asasi Manusia. Masyarakat perlu mengetahui akan pentingnya masalah yang
berkaitan dengan HAM. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi
tentang pemikiran akan pentingnya HAM. Kegiatan Diseminasi HAM Kabupaten Kobar
ini diiukuti Seluruh SKPD Kabupaten Kobar, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta
tokoh masyarakat yang ada di Pangkalan Bun. Sedangkan yang menjadi narasumber
pada kegiatan ini yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan
Kepala Bidang HAM Karyadi. (Create & Dok : Pirhan Humas Kalteng).
Post a Comment