Sat Sabhara Polres Kediri Kota Amankan Penjual Miras Tanpa Izin Edar

Kediri Kota.Metro Sumut
Sat Sabhara Polres Kediri Kota Jawa Timur, mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) di Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Minggu (08/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pelaku diamankan setelah petugas mendapat informasi jika di Kelurahan Tosaren banyak penjualan miras tanpa izin edar. Setelah diselidiki, ternyata penjualnya adalah N.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar skandar, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang penjual miras berisial N (41) bersama barang bukti di Mapolres Kediri Kota,” Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan. Pelaku juga masih kita mintai keterangan untuk pengembangan kasus ” Katanya, Minggu (08/01/2017).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 2 botol miras jenis kuntul berisi masing-masing 920 ml, 2 botol vodka berisi masing-masing 350 ml dan 5 botol miras merk bir bintang dengan masing-masing berisi 620 ml dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Humas Polres Kediri Kota).













Tidak ada komentar