Polsek Medan Labuhan Musnahkan 500 Gram Sabu-Sabu

Medan Labuhan.Metro Sumut
Polsek Medan Labuhan memusnahkan sekitar setengah kilogram sabu, Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan bekerja dengan Laboratorium Polri Cabang Medan dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan Tersangka. Senin (30/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK mengatakan barang bukti yang dimusnahkan seberat 511,12 berasal dari 2 TSK masing-masing IA dengan barang bukti seberat 409,22 Gram dan MN dengan barang bukti seberat 101,9 Gram “ Katanya.

Sebelum dimusnahkan, Barang bukti nerkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu dites keasliannya oleh tim labfor Polri Cabang Medan, Kemudian dihancurkan dengan cara di blender.

Hasil dari blenderan shabu tersebut dibuang kesaluran pembuangan air yang ada di Polsek Medan Labuhan.(Hamnas).

Tidak ada komentar