Polsek Medan Labuhan Musnahkan 500 Gram Sabu-Sabu
Medan
Labuhan.Metro Sumut
Polsek
Medan Labuhan memusnahkan sekitar setengah kilogram sabu, Pemusnahan barang
bukti narkotika tersebut dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan bekerja dengan
Laboratorium Polri Cabang Medan dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan
Tersangka. Senin (30/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK
mengatakan barang bukti yang dimusnahkan seberat 511,12 berasal dari 2 TSK
masing-masing IA dengan barang bukti seberat 409,22 Gram dan MN dengan barang
bukti seberat 101,9 Gram “ Katanya.
Sebelum
dimusnahkan, Barang bukti nerkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu dites
keasliannya oleh tim labfor Polri Cabang Medan, Kemudian dihancurkan dengan
cara di blender.
Hasil
dari blenderan shabu tersebut dibuang kesaluran pembuangan air yang ada di
Polsek Medan Labuhan.(Hamnas).
Post a Comment