Kapolda Sulawesi Selatan Pantau Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Rafika
Gowa.Metro
Sumut
Kapolda
Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs Muktiono didampingi Kabid Humas Polda
Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani serta beberapa pejabat utama Polda Sulsel
menyaksikan langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin di
Kompleks Yusuf Beauty Garden Kelurahan Paccinongan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Senin (30/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Polres Gowa melakukan rekonstruksi ulang di TKP untuk
memperterang kasus pembunuhan Rafika. Sekitar 52 adegan yang diperagakan Saleh
(tersangka pembunuh Rafika) saat ingin mengambil handphone korban hingga
membunuhnya.
Selain
personel Polres Gowa, rekonstruksi juga melibatkan 9 orang saksi, sedangkan
korban diperankan oleh Polwan Polres Gowa.
Saleh
(38), ditetapkan sebagai tersangka setelah Polisi menemukan sejumlah
bukti-bukti yang mengarah kepada dirinya serta hasil dari scientific
identification. Sebelumnya Saleh berstatus sebagai saksi dan diperiksa selama
tiga hari di Mapolres Gowa,” Tersangka dijerat dengan pasal 339 KUHP junto 338
dan 365 dengan ancaman human seumur hidup ” Kata Kombes Pol Dicky Sondani.(Humas
Polda Sulsel).
Post a Comment