Kapolda Sulawesi Selatan Pantau Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Rafika

Gowa.Metro Sumut
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs Muktiono didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani serta beberapa pejabat utama Polda Sulsel menyaksikan langsung rekonstruksi kasus pembunuhan Rafika Hasanuddin di Kompleks Yusuf Beauty Garden Kelurahan Paccinongan Somba Opu Kabupaten Gowa. Senin (30/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Polres Gowa melakukan rekonstruksi ulang di TKP untuk memperterang kasus pembunuhan Rafika. Sekitar 52 adegan yang diperagakan Saleh (tersangka pembunuh Rafika) saat ingin mengambil handphone korban hingga membunuhnya.

Selain personel Polres Gowa, rekonstruksi juga melibatkan 9 orang saksi, sedangkan korban diperankan oleh Polwan Polres Gowa.

Saleh (38), ditetapkan sebagai tersangka setelah Polisi menemukan sejumlah bukti-bukti yang mengarah kepada dirinya serta hasil dari scientific identification. Sebelumnya Saleh berstatus sebagai saksi dan diperiksa selama tiga hari di Mapolres Gowa,” Tersangka dijerat dengan pasal 339 KUHP junto 338 dan 365 dengan ancaman human seumur hidup ” Kata Kombes Pol Dicky Sondani.(Humas Polda Sulsel).

Tidak ada komentar