Polsek Belawan Tangkap Warga Uni Kampung Bawa Samurai
Belawan.Metro Sumut
M alias Dani tidak berkutik saat dirinya ditangkap
oleh personil Polsek Belawan ketika membawa sebila samurai di Jalan Bengkalis
Kelurahan Belawan I. Tersangka M ditangkap oleh personil Polsek Medan Belawan yang melihatnya membawa sebilah samurai pada saat mengisi bensin becak motor.
Kamis (12/01/2017).
Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolsek Belawan
Kompol Edi Suprianto melalui Panit Reskrim Ipda Edi Suranta mengatakan dari
introgasi yang dilakukan oleh personil Polsek Medan Labuhan, tersangka M dan
dani mengatakan dirinya membawa samurai tersebut untuk berjaga - jaga. Selain
itu tersangka juga berbelit - belit dalam menjawab pertanyaan personil Polsek
Medan Labuhan. Saat dirinya ditanya mengenai ijin terkait membawa senjata
tajam, tersangka tidak dapat menunjukkannya ” Katanya.
Lanjut Panit Reskrim Polsek Belawan, Saat ini
tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat
dengan Undang - Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan
senjata api dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara “
Ucapnya.(Hamnas).
Post a Comment