Polsek Belawan Tangkap Warga Uni Kampung Bawa Samurai

Belawan.Metro Sumut
M alias Dani tidak berkutik saat dirinya ditangkap oleh personil Polsek Belawan ketika membawa sebila samurai di Jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I. Tersangka M ditangkap oleh personil Polsek Medan Belawan yang melihatnya membawa sebilah samurai pada saat mengisi bensin becak motor. Kamis (12/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolsek Belawan Kompol Edi Suprianto melalui Panit Reskrim Ipda Edi Suranta mengatakan dari introgasi yang dilakukan oleh personil Polsek Medan Labuhan, tersangka M dan dani mengatakan dirinya membawa samurai tersebut untuk berjaga - jaga. Selain itu tersangka juga berbelit - belit dalam menjawab pertanyaan personil Polsek Medan Labuhan. Saat dirinya ditanya mengenai ijin terkait membawa senjata tajam, tersangka tidak dapat menunjukkannya ” Katanya.

Lanjut Panit Reskrim Polsek Belawan, Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang - Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan senjata api dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara “ Ucapnya.(Hamnas).







Tidak ada komentar