Tanjung
Balai.Metro Sumut
Personil
Polres Tanjung Balai mengamankan satu unit truck Colt Diesel dengan No. Polisi
BK 8505 VN dijalan alteri (simpang D.I. Panjaitan) Kelurahan Sejahtera
Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai, Selasa (10/01/2017). Personil
mengamankan truck tersebut karena mengangkut 443 karung yang berisikan bawang
merah tanpa dokumen yang lengkap.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pada saat mengamankan supir yang bernama Dony
Ardiansyah untuk meminta dokumen pengangkutan bawang, supir tersebut tidak
dapat menunjukkan dokumen apapun sehingga personil Polres Tanjung Balai membawa
supir berikut truck yang bermuatan bawang ke Polres Tanjung Balai untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Red/Hn).