KPK Batal Periksa Setya Novanto
Jakarta.Metro
Sumut
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Setya Novanto terkait dugaan
proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, Namun pemeriksaan
terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut batal dilakukan. Rabu
(04/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan informasi yang kami terima memang
ada permintaan penjadwalan ulang, karena saksi masih berada di AS “ Katanya.
Setya
Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2011-2012.
Pemeriksaan
terhadap Setya Novanto dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas mantan
Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil
Kemdagri) Sugiharto yang telah berstatus tersangka sejak 2014. Pemeriksaan oleh
KPK ini bukan yang pertama kali dijalani Setya Novanto. Sebelumnya, penyidik
telah memeriksa Setya Novanto pada Selasa 13 Desember 2016.(Melvy).
Post a Comment