Kembangkan Penangkapan Residivis Curanmor, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Temukan 1 Sepeda Motor
Belawan.Metro
Sumut
Satuan
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan atas penangkapan
residivis pelaku curanmor yang dilakukan pada Senin, 02 Januari 2017, dari
pengembangan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda AR.
Riza, SH berhasil menemukan 1 unit sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan
oleh TSK MR alias Keling. Rabu (04/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Sebelumnya Tersangka MR alias Keling yang baru bebas
pada juli 2016 atas kasus curanmor tersebut ditangkap oleh Sat Reskrim di jalan
Nipon siombak Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, pada Senin, 02 Januari 2016 pada pukul 20.20 wib
berdasarkan laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya pada hari yang
sama pukul 13.00 wib.
Berdasarkan
hasil introgasi yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim,
berhasil ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang disembunyikan oleh
tersangka di rumah orang tua tersangka di daerah Marelan.
Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary, SH mengatakan berdasarkan
introgasi dan pemeriksaan terhadap tersangka, tim Sat Reskrim mencurigai bahwa
tersangka yang merupaka residivis sudah melakukan pencurian sepeda motor di
beberapa tempat, dan dari hasil pengembangan yang dilakukan, didapat 1 sepeda
motor lagi yang disembunyikan tersangka dirumah orang tuanya “
Katanya.(Hamnas).
Post a Comment