Kapolri: Kita Tidak Ingin Ada Pihak Memanfaatkan MUI Untuk Mengeluarkan Fatwa
Jakarta.Metro
Sumut
Kapolri
Jenderal Tito Karnavian meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak memanfaatkan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tertentu. Kapolri
menilai, fatwa yang dikeluarkan MUI belakangan ini banyak dimanfaatkan
pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Selasa
(17/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kita
menghormati MUI, Tapi kita tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI
dengan mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan kita “ Katanya.
Lanjut
Kapolri, Fatwa yang dikeluarkan MUI memiliki implikasi yang luas dan memiliki
potensi mengganggu stabillitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Contohnya,
sambung dia, ketika MUI mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan Basuki Tjahaja
Purnama di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu menistakan agama “ Ucapnya.
Kapolri
menjelaskan, Akibat keluarnya fatwa itu, muncul Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
(GNPF) MUI. Kemudian, sambung dia, terjadi mobilisasi massa besar-besaran dan
pembentukan opini secara luas,” Sikap keagamaan MUI ini kemudian menjadi
semacam keputusan domain hukum positif “ Jelasnya.
Menurut
Kapolri, Dugaan penistaan agama sudah diatur dalam KUHP sebagaimana yang
tertuang dalam pasal 156a,” Ini menarik, dimana sikap keagaman membuat masyarakat
termobilisasi seperti adanya gerakan 411, 212 yang cukup banyak terpengaruhi
sikap MUI “ Ungkapnya.(Melvy).
Post a Comment