Kapolri: Kita Tidak Ingin Ada Pihak Memanfaatkan MUI Untuk Mengeluarkan Fatwa

Jakarta.Metro Sumut
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak memanfaatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa tertentu. Kapolri menilai, fatwa yang dikeluarkan MUI belakangan ini banyak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Selasa (17/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kita menghormati MUI, Tapi kita tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI dengan mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan kita “ Katanya.

Lanjut Kapolri, Fatwa yang dikeluarkan MUI memiliki implikasi yang luas dan memiliki potensi mengganggu stabillitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Contohnya, sambung dia, ketika MUI mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu menistakan agama “ Ucapnya.

Kapolri menjelaskan, Akibat keluarnya fatwa itu, muncul Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Kemudian, sambung dia, terjadi mobilisasi massa besar-besaran dan pembentukan opini secara luas,” Sikap keagamaan MUI ini kemudian menjadi semacam keputusan domain hukum positif “ Jelasnya.

Menurut Kapolri, Dugaan penistaan agama sudah diatur dalam KUHP sebagaimana yang tertuang dalam pasal 156a,” Ini menarik, dimana sikap keagaman membuat masyarakat termobilisasi seperti adanya gerakan 411, 212 yang cukup banyak terpengaruhi sikap MUI “ Ungkapnya.(Melvy).

Tidak ada komentar