Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Reskoba Polres Palopo

Palopo.Metro Sumut
Sat Reskoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap seortang pria berinisial AE (39) karena kedapatan membawa sabu di Jalan Cakalang Jaya, Kelurahan Surutangnga Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. Selasa (10/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskoba, AKP Maulud diamankan juga beberap barang bukti berupa 3 sachet sabu, 1 buah kaca pireks, 1 buah timbangan, 1 bungkus sachet kosong, 2 buah sendok sabu, 1 buah dompet warna pink, 1 unit handphone dan uang Rp 1,6 juta.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskona Polres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polres Palopo).

Tidak ada komentar