Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Reskoba Polres Palopo
Palopo.Metro
Sumut
Sat
Reskoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap seortang pria berinisial AE
(39) karena kedapatan membawa sabu di Jalan Cakalang Jaya, Kelurahan Surutangnga
Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. Selasa (10/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskoba, AKP
Maulud diamankan juga beberap barang bukti berupa 3 sachet sabu, 1 buah kaca
pireks, 1 buah timbangan, 1 bungkus sachet kosong, 2 buah sendok sabu, 1 buah
dompet warna pink, 1 unit handphone dan uang Rp 1,6 juta.
Saat
ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskona Polres Palopo
guna penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polres Palopo).
Post a Comment