Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Laksankan Koordinasi Dengan CJS Terkait Pelaksanaan E-Tilang
Belawan.Metro Sumut
Terkait
pelaksanaan e-Tilang yang akan diterapkan oleh Polres Pelabuhan Belawan, Satuan Lantas Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan
koordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) yang terdiri dari Kepolisian,
Kejaksaan dan Pengadilan. Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15
November 2016 bertempat di Aula Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora.
Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Lantas
Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan
pelaksanaan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka rencana penerapan e-
Tilang oleh Polres Pelabuhan Belawan. E-Tilang merupakan aplikasi pembayaran
denda tilang yang dilakukan secara online melalui bank, sehingga tidak ada
transaksi lagi antara pelanggar lalulintas yang terkena tilang dengan petugas
yang melakukan tilang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya
pungli dalam penilangan “ Katanya.
Kasat Lantas
menjelaskan, Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan selain untuk
membahas mekanisme penanganan denda tilang juga untuk membahas besaran tilang
yang akan diterapkan. Menurutnya denda tilang yang diterapkan tiap daerah
berbeda - beda tergantung dari kemampuan daerah tersebut. Akan tetapi denda
tilang yang diterapkan tidak melebihi batas yang ada di undang - undang nomor
22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan “
Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment