Polsek Belawan Berhasil Tangkap Warga Kampung Salam Pengedar Shabu

Belawan.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap warga Kampung Salam, Belawan yang mengedarkan narkotika jenis shabu. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah SU (24), dirinya ditangkap setelah dilakukan penggedeladahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip narkotika jenis shabu. Jumat (11/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B. Sebayang yang didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Edy Suranta mengatakan penangkapan terhadap tersangka SU bermula dari informasi yang didapat dari warga tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu dirumah tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penggrebekan dan penggeledahan dirumah tersangka, dan menemukan berbagai macam barang bukti tindak pidana narkoba “ Katanya.

Lanjutnya, Dari penggeledahan yang dilakukan dirumah tersangka, selain 3 plastik klip berisi shabu, kami juga menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet berwarna hitam yang berisi, 1 buah timbangan electrik, 2 buah skop kecil, 8 buah pelastik klip merah kosong, 3 bungkus plastik klip merah kosong, 1 unit Hand Phone Merk Samsung warna putih, 2 buah mancis, 1 buah kotak kaleng warna hitam, dan Uang sebanyak Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu) rupiah “ Ucap  Kanit Reskrim Polsek Belawan.

Kanit menjelaskan, Saat ini kami sedang berupaya untuk melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap jaringannya, dan tersangka SU juga sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara intensive untuk melengkapai berkas perkaranya, apabila lengkap, kami akan langsung menyerahkan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut “ Jelas  Kanit Reskrim.(Hamnas).

Tidak ada komentar