Polsek Belawan Berhasil Tangkap Warga Kampung Salam Pengedar Shabu
Belawan.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap warga Kampung
Salam, Belawan yang mengedarkan narkotika jenis shabu. Tersangka yang berhasil
ditangkap adalah SU (24), dirinya ditangkap setelah dilakukan penggedeladahan
dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip narkotika
jenis shabu. Jumat (11/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu B. Sebayang yang
didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Edy Suranta mengatakan penangkapan terhadap
tersangka SU bermula dari informasi yang didapat dari warga tentang adanya
transaksi narkotika jenis shabu dirumah tersangka. Berdasarkan informasi
tersebut, unit Reskrim Polsek Belawan melakukan penggrebekan dan penggeledahan
dirumah tersangka, dan menemukan berbagai macam barang bukti tindak pidana
narkoba “ Katanya.
Lanjutnya,
Dari penggeledahan yang dilakukan dirumah tersangka, selain 3 plastik klip
berisi shabu, kami juga menemukan barang bukti berupa 1 buah dompet berwarna
hitam yang berisi, 1 buah timbangan electrik, 2 buah skop kecil, 8 buah
pelastik klip merah kosong, 3 bungkus plastik klip merah kosong, 1 unit Hand
Phone Merk Samsung warna putih, 2 buah mancis, 1 buah kotak kaleng warna hitam,
dan Uang sebanyak Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu) rupiah “ Ucap Kanit Reskrim Polsek Belawan.
Kanit
menjelaskan, Saat ini kami sedang berupaya untuk melakukan pengembangan untuk
melakukan penangkapan terhadap jaringannya, dan tersangka SU juga sedang
menjalani proses penyidikan lebih lanjut secara intensive untuk melengkapai
berkas perkaranya, apabila lengkap, kami akan langsung menyerahkan ke pihak
kejaksaan untuk proses lebih lanjut “ Jelas Kanit Reskrim.(Hamnas).
Post a Comment