Cegah Pungli, Satuan Reskrim Polres Belawan Patroli Disekitar Tol Kampung Kurnia

Belawan.Metro Sumut
Komitmen Polres Pelabuhan Belawan yang disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH., untuk memberantas pungli dan premanisme di wilayahnya diwujudkan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan patroli ke lokasi - lokasi rawan pungli dan premanisme khususnya di sekitar jalan tol Kampung Kurnia. Jumat (11/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary SH mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan komitmen yang disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan pada pelaksanaan anev mingguan Polres Pelabuhan Belawan. Pada kegiatan anev tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan menekankan beberapa hal dimana salah satunya mengilangkan kegiatan premanisme dan pungli yang marak diwilayah belawan “ Katanya.

Menurut Kasat Reskrim, kawasan sekitar jalan tol kampung kurnia dipilih karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang kegiatan pungli yang marak dilokasi tersebut. Dikatakan banyak pemuda yang melakukan pungutan liar kepada setiap truk yang melintas. Akibat pungutan liar tersebut biaya untuk transportasi barang dari dan menuju belawan menjadi meningkat,” Kami banyak menerima laporan dari warga tentang kegiatan pungli di tol kampung kurnia, banyak pemuda yang meminta - minta kepada truk yang melintas, permintaannya memang hanya seribu - dua ribu, namun hal tersebut sangat meresahkan mengingat terkadang mau mencapai belasan pemuda yang melakukan pungli " Ungkap Kasat Reskrim.

Edi menjelaskan, Kegiatan patroli ini juga kami lakukan sebagai bentuk program prioritas promoter Kapolri khususnya pemberantasan premanisme. Kami akui kami masih ada kekeurangan karena minimnya personil dan banyaknya kegiatan, kami tidak dapat menempatkan personil dilokasi tersebut selama 24 jam, namun kami akan melakukan patroli pada jam - jam rawan terjadinya pungli. Beberapa ada yang sudah kami lakukan penangkapan, namun terkadang pihak supir tidak mau membuat laporan pengaduan, hal tersebut menjadi kendala kami untuk menruskan berkas perkaranya “ Jelasnya.(Hamnas).


Tidak ada komentar