Kapolres Hadiri Pembahasan Mekanisme Pembayaran Upah TKBM Di PT Pelindo 1 Cabang Belawan

Belawan.Metro Sumut
Pertemuan pembahasan mekanisme pembayaran upah TKBM. Pertemuan yang diadakan pada  Hari Rabu, 09 September 2016 diruangan rapat General Manager PT. Pelindo I Belawan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono, SH. SIK. MH sebagai salah satu pemipin rapat. Pertemuan tersebut juga dipimpin oleh General Manager PT. Pelindo I Cabang Belawan Sahat Prawira Tambunan dan PH Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Pertemuan Pembahasan Mekanisme Pembayaran Upah TKBP tersebut dihadiri oleh General Manager BICT, Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Amir Sinaga S.H. Kanit II Sat Intelkam beserta anggota Badan Pengawas Koperasi TKBM an. Budiman Laia, Manager Unit Usaha Jasa Bongkar Muat an. Andreas S.P Simamora, pengurus APBMI an. Indra Barka, PBM PT. Panca Usaha Makmur an. Sugiono, Manager Operasional TPKDB an. Barman Simangungsong, Manager usaha bongkar muat an. Joni Utama, dan PUK SPSI an. Maju Simamora.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir lima jam tersebut didapat kesimpulan berupa :

1.Pihak Cabang Belawan BICT dan TPKDB mengharapkan agar pembayaran upah TKBM berdasarkan sistem sift sesuai jumlah TKBM yang bekerja namun pihak TKBM belum bersedia karena dalam kesepakatan bersama masih berdasarkan sistem borongan dan akan dibahas setelah kondisi normal.

2. Upah TKBM yang dibayarkan hanya komponen upah (wages) melalui unit usaha jasa bongkar muat (UUJBM) sedangkan komponen lainnya belum dapat dibayarkan sampai menunggu keputusan lebih lanjut

3. Semua pihak baik pengguna jasa maupun penyedia jasa TKBM mendukung kebijakan pemerintah tentang no service no paid

4. Kegiatan operasional bongkar muat di pelabuhan belawan harus tetap berjalan

5. Jumlah regu kerja TKBM yang bekerja harus riil sesuai dengan jumlah permintaan perusahaan bongkar muat (pbm) yang dibuktikan dengan kartu identitas anggota TKBM.

6 Untuk sementara pelayanan kegiatan bongkar muat dilakukan oleh pihak UUJBM sampai pada pelaksana tugas di bentuk dan dikukuhkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan.
(Hamnas).


Tidak ada komentar