Ahok Tidak Hadiri Gelar Perkara

Jakarta.Metro Sumut
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Calon Gubernur petahana DKI Jakarta non-aktif, memutuskan untuk tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Informasi yang dihimpun Media ini, Polri. Dalam gelar perkara ini, Sirra Prayuna, ketua kuasa hukum Ahok, diminta datang sebagai perwakilan.

Sirra akan datang bersama 20 orang pengacara lainnya,” Yang hadir 20-30 an (pengacara), tapi enggak tahu berapa ini. Karena dibatasi juga “ Katanya Selasa (15/11/2016).

Lalu kemana Ahok hari ini? sama dengan kemarin, dia akan menerima keluhan warga Jakarta Rumah Pemenangan Lembang, sekaligus melakukan sosialisasi program.

Meski tanpa Ahok, Sirra yakin gelar perkara akan berjalan lancer,” Apanya yang mau ricuh, sudah pada dewasa kok “ Ucapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas, Ombudsman, Komisi III untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Namun Komisi III DPR RI menolak hadir.(Melvy).



Tidak ada komentar