Ahok Tidak Hadiri Gelar Perkara
Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok Calon Gubernur petahana DKI Jakarta non-aktif,
memutuskan untuk tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama
di Mabes Informasi yang dihimpun Media ini, Polri. Dalam gelar perkara ini,
Sirra Prayuna, ketua kuasa hukum Ahok, diminta datang sebagai perwakilan.
Sirra
akan datang bersama 20 orang pengacara lainnya,” Yang hadir 20-30 an
(pengacara), tapi enggak tahu berapa ini. Karena dibatasi juga “ Katanya Selasa
(15/11/2016).
Lalu
kemana Ahok hari ini? sama dengan kemarin, dia akan menerima keluhan warga
Jakarta Rumah Pemenangan Lembang, sekaligus melakukan sosialisasi program.
Meski
tanpa Ahok, Sirra yakin gelar perkara akan berjalan lancer,” Apanya yang mau
ricuh, sudah pada dewasa kok “ Ucapnya.
Seperti
diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas, Ombudsman, Komisi
III untuk menghadiri gelar perkara tersebut. Namun Komisi III DPR RI menolak
hadir.(Melvy).
Post a Comment