Aduh..........Peras Pekerja Pengaspal Jalan, Ketua Ranting AMPI Kena OTT
Medan.Metro
Sumut
Timsus
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut menciduk Suherman
(39) warga Jalan Rawe 7 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan,
Kamis (17/11/2016). Ketua Ranting (AMPI) Kelurahan Tangkahan, ini diduga
terlibat pemerasaan.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Ketua Ranting OKP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia
(AMPI), Tangkahan ditangkap Timsus Pungli Polda Sumut, saat melakukan pungli ke
pekerja pengaspalan jalan. SR ditangkap di Jalan Rawe Raya, Simpang Jalan
Pancing V, Kel Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (17/11/2016) pagi.
Penangkapan
berawal dari laporan pengawas pekerja Dinas Bina Marga Pemko Medan ke Timsus
Pungli. Awalnya pengawas ditelpon oleh ketua OKP sekitar pukul 23.00 WIB.
Disitu, SR langsung meminta uang Rp. 4 juta dengan dalih untuk uang pembinaan
OKP. Namun, pengawas itu bilang kalau dia masih sibuk.
Sekitar
pukul 02.00 WIB tersangka menemui pengawas. Karena ketakutan, maka pengawas
memberikan uang Rp.500 ribu. Sisanya akan diberikan pada malam hari.
Bahkan
SR juga mengklaim uang itu akan diberikan ke empat OKP,” Dia meminta uang Rp.4
juta, dengan alasan untuk empat OKP “ Ucap Direktur Reserse Kriminal Umum
(Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Nurfallah.
Petugas
juga mengamankan barang bukti Rp. 2 juta, dan kwitansi. Tersangka menuturkan
kalau SR sudah biasa melakukan pemerasan,“Jadi alasan mereka, sudah biasa
melakukan pemerasan. Dengan perusahaan yang beraktivitas diwilayahnya “ Kata
Nurfallah.
Atas
perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 368 KUHP ancaman maksimal sembilan
tahun penjara.(Red).
Post a Comment