Aduh..........Peras Pekerja Pengaspal Jalan, Ketua Ranting AMPI Kena OTT

Medan.Metro Sumut
Timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut menciduk Suherman (39) warga Jalan Rawe 7 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Kamis (17/11/2016). Ketua Ranting (AMPI) Kelurahan Tangkahan, ini diduga terlibat pemerasaan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Ketua Ranting OKP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Tangkahan ditangkap Timsus Pungli Polda Sumut, saat melakukan pungli ke pekerja pengaspalan jalan. SR ditangkap di Jalan Rawe Raya, Simpang Jalan Pancing V, Kel Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (17/11/2016) pagi.

Penangkapan berawal dari laporan pengawas pekerja Dinas Bina Marga Pemko Medan ke Timsus Pungli. Awalnya pengawas ditelpon oleh ketua OKP sekitar pukul 23.00 WIB. Disitu, SR langsung meminta uang Rp. 4 juta dengan dalih untuk uang pembinaan OKP. Namun, pengawas itu bilang kalau dia masih sibuk.

Sekitar pukul 02.00 WIB tersangka menemui pengawas. Karena ketakutan, maka pengawas memberikan uang Rp.500 ribu. Sisanya akan diberikan pada malam hari.

Bahkan SR juga mengklaim uang itu akan diberikan ke empat OKP,” Dia meminta uang Rp.4 juta, dengan alasan untuk empat OKP “ Ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Nurfallah.

Petugas juga mengamankan barang bukti Rp. 2 juta, dan kwitansi. Tersangka menuturkan kalau SR sudah biasa melakukan pemerasan,“Jadi alasan mereka, sudah biasa melakukan pemerasan. Dengan perusahaan yang beraktivitas diwilayahnya “ Kata Nurfallah.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 368 KUHP ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(Red).



Tidak ada komentar