LSM Sidik Perkara Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Jabatan Direksi PDAM Tirtanadi
Medan.Metro Sumut
Desakan dan teriakan
berbagai elemen masyarakat juga kalangan legislatif termasuk Ketua DPRD Sumut
Wagirin Arman beserta sejumlah anggota dewan lainnya meminta Gubsu mengganti
seluruh direksi PDAM Tirtanadi sepertinya tidak dihiraukan, Ir. H.T. Erry Nuradi,
M.Si terkesan cuek alias masa bodoh melihat kian anjloknya pelayanan BUMD
Pemprovsu penyedia jasa air minum ini dalam memenuhi kebutuhan akan air yang menurut konstitusi merupakan
hak setiap warga Negara, di antaranya masyarakat pelanggan air minum.
Mirisnya
kinerja jajaran direksi Tirtanadi yang cenderung mementingkan diri berikut
kelompoknya memantik reaksi Ketua DPP LSM Sidik Perkara Sumut, Agus Edi
Syahputra Harahap, Selasa (25/10), dimana beberapa bulan terakhir
berkonsentrasi mengawasi sekaligus mengkritisi kinerja manajemen terkhusus
menyangkut kebijakan para petinggi Tirtanadi yang dipilih dan diangkat di era
kekuasaan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang kala itu didampingi Tengku Erry
Nuradi sebagai Wagubsu.
Tidak luput memantau jalannya proses
hukum dugaan suap interpelasi terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara
yang berkas perkaranya pekan lalu dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) ke Pengadilan Tipikor Medan, tersinyalir (kasus penyuapan-red) berkaitan
dengan direksi PDAM Tirtanadi termasuk pemberi (penyandang dana) kepada mantan
Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Sebelumnya KPK telah menahan belasan tersangka
penerima suap, tentunya pemberi (penyandang dana) ke mantan Gubsu juga akan
duduk di kursi pesakitan, dimana menurut informasi sudah diakui Gatot, “Tak
menutup kemungkinan seluruh direksi Tirtanadi jadi tersangka “ Kata
Agus.
Lanjutnya,
ditambah kasus dugaan suap untuk mendapatkan jabatan direksi PDAM Tirtanadi
yang konon ceritanya Gatot Pujo Nugroho
disinyalir memakai istilah ‘paket’ dalam menentukan ke empat direksi BUMD
pengelola air minum yakni Direktur Utama Sutedi Raharjo, Direktur Air Bersih
Delviandri, Direktur Air Limbah Heri Batanghari Nasution, dan Direktur
Administrasi Keuangan Arif Haryadian, tetapi melalui perantara ataupun calo
jabatan yang berbeda.
“Jika
terbukti, seluruh direksi Tirtanadi pasti ditahan. Dan apabila hal ini terjadi
tentunya nama baik H.T. Erry Nuradi selaku Gubsu saat ini, juga menjabat
Wagubsu di periode sebelumnya akan tercemar, malah kemungkinan asumsi publik
bisa saja memprediksi Tengku Erry terlibat praktek suap jabatan direksi PDAM
Tirtanadi setahun lebih silam bekerja sama dengan Gatot”, papar Agus Harahap
seraya meminta Gubsu Ir. H.T. Erry Nuradi, M.Si secepatnya mengganti jajaran
direksi PDAM Tirtanadi sekaligus mendesak Penegak Hukum baik KPK maupun
Pengadilan Negeri (PN) Medan segera menuntaskan kasus dugaan penerima dan
pemberi suap ke mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho dengan menarik tersangka lain
ke jeruji besi, terutama dugaan suap untuk mendapatkan jabatan direksi PDAM
Tirtanadi jangan diulur-ulur, “Tuntaskan segera!”, ketusnya mengakhiri.(Hamnas).
Post a Comment