LSM Sidik Perkara Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Suap Jabatan Direksi PDAM Tirtanadi

Medan.Metro Sumut
Desakan dan teriakan berbagai elemen masyarakat juga kalangan legislatif termasuk Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman beserta sejumlah anggota dewan lainnya meminta Gubsu mengganti seluruh direksi PDAM Tirtanadi sepertinya tidak dihiraukan, Ir. H.T. Erry Nuradi, M.Si terkesan cuek alias masa bodoh melihat kian anjloknya pelayanan BUMD Pemprovsu penyedia jasa air minum ini dalam memenuhi kebutuhan  akan air yang menurut konstitusi merupakan hak setiap warga Negara, di antaranya masyarakat pelanggan  air minum.

Mirisnya kinerja jajaran direksi Tirtanadi yang cenderung mementingkan diri berikut kelompoknya memantik reaksi Ketua DPP LSM Sidik Perkara Sumut, Agus Edi Syahputra Harahap, Selasa (25/10), dimana beberapa bulan terakhir berkonsentrasi mengawasi sekaligus mengkritisi kinerja manajemen terkhusus menyangkut kebijakan para petinggi Tirtanadi yang dipilih dan diangkat di era kekuasaan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang kala itu didampingi Tengku Erry Nuradi sebagai Wagubsu.

Tidak luput memantau jalannya proses hukum dugaan suap interpelasi terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara yang berkas perkaranya pekan lalu dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor Medan, tersinyalir (kasus penyuapan-red) berkaitan dengan direksi PDAM Tirtanadi termasuk pemberi (penyandang dana) kepada mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Sebelumnya KPK telah menahan belasan tersangka penerima suap, tentunya pemberi (penyandang dana) ke mantan Gubsu juga akan duduk di kursi pesakitan, dimana menurut informasi sudah diakui Gatot, “Tak menutup kemungkinan seluruh direksi Tirtanadi jadi tersangka “ Kata Agus.

Lanjutnya, ditambah kasus dugaan suap untuk mendapatkan jabatan direksi PDAM Tirtanadi yang konon  ceritanya Gatot Pujo Nugroho disinyalir memakai istilah ‘paket’ dalam menentukan ke empat direksi BUMD pengelola air minum yakni Direktur Utama Sutedi Raharjo, Direktur Air Bersih Delviandri, Direktur Air Limbah Heri Batanghari Nasution, dan Direktur Administrasi Keuangan Arif Haryadian, tetapi melalui perantara ataupun calo jabatan yang berbeda.

“Jika terbukti, seluruh direksi Tirtanadi pasti ditahan. Dan apabila hal ini terjadi tentunya nama baik H.T. Erry Nuradi selaku Gubsu saat ini, juga menjabat Wagubsu di periode sebelumnya akan tercemar, malah kemungkinan asumsi publik bisa saja memprediksi Tengku Erry terlibat praktek suap jabatan direksi PDAM Tirtanadi setahun lebih silam bekerja sama dengan Gatot”, papar Agus Harahap seraya meminta Gubsu Ir. H.T. Erry Nuradi, M.Si secepatnya mengganti jajaran direksi PDAM Tirtanadi sekaligus mendesak Penegak Hukum baik KPK maupun Pengadilan Negeri (PN) Medan segera menuntaskan kasus dugaan penerima dan pemberi suap ke mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho dengan menarik tersangka lain ke jeruji besi, terutama dugaan suap untuk mendapatkan jabatan direksi PDAM Tirtanadi jangan diulur-ulur, “Tuntaskan segera!”, ketusnya mengakhiri.(Hamnas).

Tidak ada komentar