Tanggapan Sampoerna Soal Harga Rokok Naik
Jakarta.Metro
Sumut
Sampai
sekarang ini publik masih digegerkan dengan adanya rencana kebijakan pemerintah
untuk menaikkan harga rokok naik menjadi kisaran 50 ribu rupiah per bungkusnya,
Orang-orang semakin dibuat geger karena akhir-akhir ini banyak bermunculan di
sosial media berkaitan harga rokok yang di jual di minimarket sudah alami
kenaikan. Akan tetapi diketahui kalau gagasan kebijakan harga rokok yang naik
ini masih diperhitungkan secara masak oleh pihak pemerintah. Rabu (24/08/20160.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Rencana ini juga tuturnya memancing beragam respon
dari banyak produsen rokok yang ada di Indonesia. PT. HM Sampoerna Tbk,
diantara produsen rokok terkenal juga ikut mulai bicara. Pihak Sampoerna
menilainya kalau kenaikan harga rokok yang menjangkau lebih dari 2 x lipat dari
semula yaitu satu kebijakan yang kurang pas buat di ambil.
Elvira
Lianita sebagai Head of Regulatory Affairs, International Trade and
Communications Sampoerna mengatakan perlu kami sampaikan andaikata kenaikan
harga (rokok) yang mencolok ataupun kenaikan cukai secara eksesif bukan adalah
satu langkah yang bijaksana” jelas Elvira Lianita sebagai Head of Regulatory
Affairs, International Trade and Communications Sampoerna “ Katanya.
Lanjut
Elvira, Bahwa ada beberapa aspek yang perlu dicermati sebelum kebijakan harga
rokok naik ini betul-betul diterapkan. Aspek tersebut mencakup semua yang ada
kaitannya dengan industri tembakau, mulai dari pabrik, konsumen, pekerja,
pedagang sampai juga dengan petani tembakau “ Ucapnya.
Elvira
menjelaskan, Bahwa kebijakan harga rokok yang naik tidak sebanding dengan daya
beli masyarakat, Jika pemerintah menaikkan tarif CHT yang terlalu tinggi, maka
akan mendorong kenaikan harga rokok jadi terlalu mahal sehingga tidak sesuai
dengan daya beli masyarakat yang masih lesu “ Jelasnya.
Rencana
kebijakan naiknya harga rokok ini memang menuai pro dan kontra dari berbagai
pihak. Selama ini, harga rokok yang hanya berkisar 20 ribu rupiah saja itu
dinilai jadi faktor tingginya jumlah perokok yang ada di Indonesia. Sekaligus
juga hal itu menjadikan masyarakat di usia muda ataupun masyarakat dikalangan
menengah ke bawah bisa dengan gampang membeli rokok.
Kementerian
Perdagangan masih bakal melihat sejauh mana dampak dari kenaikan harga rokok
ini. Oleh sebab itu, kebijakan ini sedang dalam proses dikaji lebih lanjut.
(Melvy).
Post a Comment