Guru Penjas Cabuli Muridnya

Deliserdang.Metro Sumut
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Deliserdang Dra Wastiana Haraha menonaktifkan MH SPd sebagai Guru Penjas di SDN 101867 Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis yang melakukan pencabulan kepada anak muridnya. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Informasi dan Komunikadi (Infokom) Kabupaten Deliserdang, Drs Haris Binar Ginting kepada wartawan. Rabu (10/08/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sementara kepada Kepala Sekolah SDN 101867 Paya Gambar agar melarang MH SPd mengajar kembali sebagai guru Penjas, karena perbuatannya sudah merusak citra guru,” MH dinonaktifkan sebagai guru penjas, kepala sekolah diminta melarang MH untuk mengajar kembali sebagai guru Penjas karena perbuatannya sudah merusak citra guru “ Tegas Haris.

Haris Binar Ginting juga mengungkapkan, oknum guru MH SPd tidak punya budaya malu. Menurutnya seharusnya guru itu memberi contoh yang baik sebagai pendidik terhadap muridnya. “Guru itu adalah pahlawan tanpa jasa yang sangat dihormati atas jasa-jasanya menjadikan anak didik dari yang belum mengerti apapun menjadi pintar,” jelas Haris.


Dirinya pun berharap Kadisdikpora Wastianna Harahap agar memberikan sanksi terhadap guru penjas MH SPd agar tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. “Kita sangat menyesalkan atas kejadian itu, kiranya kejadian jangan terjadi lagi untuk yang kedua kalinya di kabupaten Deliserdang dan kepada para guru di Deliserdang agar menjaga norma-norma agama sewaktu memberikan pelajaran terhadap muridnya,” kata Haris Ginting. (Wal).

Tidak ada komentar