Guru Penjas Cabuli Muridnya
Deliserdang.Metro
Sumut
Kepala
Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Deliserdang Dra Wastiana
Haraha menonaktifkan MH SPd sebagai Guru Penjas di SDN 101867 Desa Paya Gambar,
Kecamatan Batang Kuis yang melakukan pencabulan kepada anak muridnya. Hal itu
ditegaskan Kepala Dinas Informasi dan Komunikadi (Infokom) Kabupaten
Deliserdang, Drs Haris Binar Ginting kepada wartawan. Rabu (10/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Sementara kepada Kepala Sekolah SDN 101867 Paya Gambar
agar melarang MH SPd mengajar kembali sebagai guru Penjas, karena perbuatannya
sudah merusak citra guru,” MH dinonaktifkan sebagai guru penjas, kepala sekolah
diminta melarang MH untuk mengajar kembali sebagai guru Penjas karena
perbuatannya sudah merusak citra guru “ Tegas Haris.
Haris
Binar Ginting juga mengungkapkan, oknum guru MH SPd tidak punya budaya malu.
Menurutnya seharusnya guru itu memberi contoh yang baik sebagai pendidik
terhadap muridnya. “Guru itu adalah pahlawan tanpa jasa yang sangat dihormati
atas jasa-jasanya menjadikan anak didik dari yang belum mengerti apapun menjadi
pintar,” jelas Haris.
Dirinya
pun berharap Kadisdikpora Wastianna Harahap agar memberikan sanksi terhadap
guru penjas MH SPd agar tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. “Kita sangat
menyesalkan atas kejadian itu, kiranya kejadian jangan terjadi lagi untuk yang
kedua kalinya di kabupaten Deliserdang dan kepada para guru di Deliserdang agar
menjaga norma-norma agama sewaktu memberikan pelajaran terhadap muridnya,” kata
Haris Ginting. (Wal).
Post a Comment