Medan.metro Sumut
Tim Reserse Kriminal dari Polsek Medan Area berhasil
menangkap dua pemakai ganja di Jalan Denai, Gang Bersama, Kecamatan Medan
Denai.Senin (18/07/2016).
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Kedua
pemakai ganja yang diamankan tersebut bernama Asril als Gompok (41) Warga Jalan
Denai, Gang Bersama dan Syahrial (30) Warga Jalan Denai, Gang Bersama.
Kapolsek Medan Area Kompol Arifin mengatakan kedua
tersangka yang diamankan merupakan abang adik. Kata Arifin, mereka ditangkap
sedang menghisap ganja,” Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli
di Pos Penjagaan Gang Jati. Tiba-tiba petugas melihat kedua tersangka sedang
asyik memakai ganja “ Katanya.
Lanjut Kompol Arifin, Tidak ingin kedua tersangka
melarikan diri petugas langsung sigap menangkap keduanya ke Polsek Medan Area,”
Kita langsung amankan beserta barang bukti tiga paket ganja. Saat ini sedang
dilakukan pemeriksaan “ Ucapnya.(Ulfa)

0 comments:
Posting Komentar