Pemecatan Kepsek Dinilai Sepihak

Medan.Metro Sumut
Heti Diana SPd (54) warga jalan bundar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Medan Timur dipecat sebagai kepala sekolah SD secara sewenang wenang di Yayasan Perguruan HKBP Pulo Brayan. Kepala Yayasan perguruan HKBP Pulo Brayan Hendrik P.Simamora, SH .

Informasi yang dihimpun Media ini, Heti Diana SPd (54) kepsek yang dipecat mengatakan masakan saya dipecat sepihak tanpa alasan yang jelas bahkan kantor saya digembok sehingga saya tidak lagi dibenarkan bertugas sejak Selasa ini (19/07/2016) “ Kata Heti.

Atas perlakuan terhadap dirinya tanpa pengetahuan pembina yayasan tersebut Heti telah membuat pengaduan ke Dinas pendidikan kota Medan dan dinas pendidikan Medan Timur.

Selanjutnya akan mem PTUN sebab saya tak pernah dipanggil untuk rapat dan serahterima jabatan. Tidak sampai disitu persoalan ini juga akan dilaporkan ke Polresta Medan prihal perasaan tidak menyenangkan karena dipecat sepihak tanpa ada surat pemberitahuan.


Sementara itu saat hendak dikonfirmasikan ketua Yayasan perguruan HKBP Pulo Brayan P.Hendrik Simamora di kantornya jalan Rumah Sakit No 4 Pulo Brayan Bengkel Medan belum berhasil ditemui.(Hamnas).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger