Pemecatan Kepsek Dinilai Sepihak
Medan.Metro
Sumut
Heti
Diana SPd (54) warga jalan bundar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Medan
Timur dipecat sebagai kepala sekolah SD secara sewenang wenang di Yayasan
Perguruan HKBP Pulo Brayan. Kepala Yayasan perguruan HKBP Pulo Brayan Hendrik
P.Simamora, SH .
Informasi
yang dihimpun Media ini, Heti Diana SPd (54) kepsek yang dipecat mengatakan masakan
saya dipecat sepihak tanpa alasan yang jelas bahkan kantor saya digembok
sehingga saya tidak lagi dibenarkan bertugas sejak Selasa ini (19/07/2016) “
Kata Heti.
Atas
perlakuan terhadap dirinya tanpa pengetahuan pembina yayasan tersebut Heti
telah membuat pengaduan ke Dinas pendidikan kota Medan dan dinas pendidikan
Medan Timur.
Selanjutnya
akan mem PTUN sebab saya tak pernah dipanggil untuk rapat dan serahterima
jabatan. Tidak sampai disitu persoalan ini juga akan dilaporkan ke Polresta
Medan prihal perasaan tidak menyenangkan karena dipecat sepihak tanpa ada surat
pemberitahuan.
Sementara
itu saat hendak dikonfirmasikan ketua Yayasan perguruan HKBP Pulo Brayan
P.Hendrik Simamora di kantornya jalan Rumah Sakit No 4 Pulo Brayan Bengkel
Medan belum berhasil ditemui.(Hamnas).
Post a Comment