Simalungun.Metro
Sumut
Penggerebekan
pesta sabu 5 pria yang dilakukan tim Intel Kodim 0207/Simalungun, Ternyata 3
dari mereka yang ditangkap itu berstatus sebagai anggota Polri yang bertugas di
jajaran Polres Siantar. Kamis (14/07/2016).
Informasi
yang berhasil dihimpun Media ini, Pada Rabu (13/7/2016) sekira pukul 19.00 wib,
anggota Kodim 0207/Simalungun memberikan informasi kepada Kapos 3 Pos Ramadniya
Iptu Paulus terkait adanya anggota polisi yang tengah berpesta sabu salah satu
warung di Jalan Tanjung Pinggir, Kel. Tanjung Tongah, Kec. Siantar Martoba,
Pematangsiantar.
Selanjutnya
Iptu Paulus menghubungi Danunit Kodim Lettu Sipayung, kemudian mereka berjanji
akan bertemu di sekitar TKP untuk melakukan penggrebekan.
Selanjutnya
Iptu Paulus bersama Brigadir Dedi Siregar berangkat ke TKP bersama anggota
Kodim melakukan penggrebekan.
Mereka
pun menemukan 5 orang yang lagi asik bermain kartu jenis joker dan di atas meja
ditemukan sebuah bong bekas pakai sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan
mengamankan barang bukti.
Ternyata
dari antara 5 orang tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres
Pematangsiantar, yakni Aiptu EP, Bripka AS dan Brigadir JS,” Brigadir JS sempat
melarikan diri, namun akhirnya berhasil diciduk kembali,” sebut sumber seraya
menambahkan, barang bukti yang turut disita dalam penggerebekan itu adalah
plastik, pipa kaca pirex yang di dalamnya bekas bakaran shabu, pipet, mancis,
timbangan digital, bungkusan plastik klip dan kartu joker sebanyak 186 lembar,
uang sebesar Rp.152.000.
Terpisah,
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengamini terkait penangkapan
terhadap ketiga polisi nakal tersebut. “Untuk saat ini pelaku sedang dalam
proses dan dalam penahanan di Polres Siantar,” sebutnya lewat pesan WA.(Red/Hsb).
