Lubuk
Pakam.Metro Sumut
Satuan
Narkoba Polres Deliserdang berhasil mengamankan bandar sabu atas nama
Sahnilawati Tarigan alias Nila (49) pedagang sayur masak warga Jalan Ampera
Gang Bahagia II Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam serta empat pengedar. Kamis
(14/07/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini. Mereka masing – masing, Muhammad Try Syahputra (49)
warga Jalan Tengku Imam, Lingkungan I, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam,
Burdi Arjo Sihombing (48) supir warga Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan
Lubuk Pakam, Suganda alias Ganda (28) security warga Gudang Merah, Dusun Bakti
I, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam serta Adi Kesuma alias Kadir (30)
mocok-mocok warga Komplek Pakam Citra Lestari, Jalan Perbatasan, Kelurahan
Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Kapolres
Deliserdang AKBP Robert Da Costa didampingi Kasat Narkoba AKP Zulkarnain dalam
paparannya di Sat Narkobo Polres Deliserdang pada Kamis (14/7) mengatakan
awalnya petugas mengamankan Muhammad Try Syahputra dan Budi Arjo Sihombing pada
Selasa (12/7) sekira pukul 23.30 Wib di kediaman Budi.
Selain
mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 plastik klip
transparan terdapat bercak sabu, bungkus rokok Surya yang berisikan satu pipa
kaca terdapat bercak sabu yang terpasang dot karet dan jarum suntik, dua pipa
plastic yang sudah dibengkokkan, sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik,
mancis, 1 botol plastik yang tutupnya berlubang dua, sera dua unit hp.
Selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti ke Mapolres Deliserdang.
Saat
diperiksa, kepada petugas Syahputra dan Budi mengaku mendapatkan sabu dari
Nila. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, petugas pun berhasil mengamankan Nila
di kediamannya pada Rabu (13/7) sekira pukul 12.00 Wib.
Selain
mengamankan Nila, petugas juga berhasil mengamankan sabu seberat 93,14 gram,
plastik klip transparan yang terdapat bercak sabu, 100 lembar plastic klip
transparan berukuran kecil, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah sekop
yang terbuat dari plastic warna putih dari dalam kamar. Selanjutnya Nila dan
barang bukti diamankan ke Mapolres Deliserdang.
Di
saat yang bersamaan saat Nila diamankan, petugas juga berhasil mengamankan
Ganda dan Kadir di Gang Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. Selain
mengamankan Ganda dan Kadir petugas juga mengamankan 1 paket sabu dikemas dalam
plastic klip transparan seberat 0,29 gram 2 unit hp , sepeda motor Yamaha RX
King warna hitam BK 2089 HO dan sepeda motor Yamaha Mio BK 5170 MAG.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ganda dan Kadir serta barang bukti
diamankan ke Mapolres Deliserdang. “Ada tiga lokasi pemberantasan narkoba, dari
tiga lokasi tersebut kita berhasil mengamankan lima orang satu diantaranya
perempuan berinisial ST yang merupakan bandara sabu sdangkan sisanya merupakan
pengear sabu. Awalnya kita mengamankan MTS dan BAS, berdasarkan pengakuan
keduanya kita mengamankan ST. Kita juga mengamankan dua pria pengedar sabu
masing-masing berinisial S dan AK,” tegas Robert.
Lanjut
Robert jika pelaku ST dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2)
UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Sedangkan
pelaku MTS, BAS, S dan AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat
(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20
tahun penjara.
“Peredaran
narkoba sudah sangat meresahkan, untuk wilayah Sumatera Utara ini menjadi
atensi khusus. Kita akan terus melakukan penyelidikan,” jelas Robert.
Sementara
itu pelaku Nila yang merupakan janda anak dua bercucu lima mengaku baru sejak 3
bulan yang lalu menjual sabu. Dari setiap gram sabu yang berhasil dijualnya
dirnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350 ribu. “Aku baru 3 bulan menjual
sabu, dari setiap gramnya aku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 350 ribu. Aku
menjual sabu seharga Rp 100 ribu setiap paketnya, aku beli seharga Rp 850 ribu
per gramnya,” aku Nila yang sudah 13 tahun menjanda.
Nila
juga mengakui dirinya terpaksa menjual sabu untuk melunasi utangnya di bank
sebear Rp 25 juta yang digunakannya untuk biaya operasinya. “Aku terpaksa jual
sabu untuk bayar utang di bank. Aku dapat sabu dari Rika warga Perbaungan pada
Selasa sekira jam 10 malam. Karena barangnya (sabu) banyak, Rika yang langsung
mengantar ke rumahku,” ujar Nila yang hanya tamat SMP ini seraya menangis dan
menutup wajahnya dengan kain. (Amal).
